Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kepsek Aniaya Siswa

Kepsek di Pinrang Dilapor Aniaya Siswa Gegara Dasi, Polisi Periksa 6 Saksi

Laporan polisi terkait kasus dugaan pemukulan yang dilakukan CA ke siswanya gegara tidak memakai dasi saat ke sekolah. 

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Jakarta
Ilustrasi Penganiayaan - Polisi periksa enam saksi terkait dugaan pemukulan yang dilakukan oknum kepala sekolah (kepsek) terhadap siswanya di Pinrang. 

Para siswa dihukum dengan mengangkat satu kaki sambil tangan disilangkan dan memegang telinga masing-masing.

Setelah bubar apel pagi, CA diduga langsung memukul semua siswa yang tidak memakai dasi tersebut.

CA diduga memukul bagian wajah, kepala, dan telinga siswa tersebut kemudian langsung dibubarkan.

"Saya kaget dengar anak saya dipukul. Awalnya saya kira cuma anak saya yang dipukul. Ternyata teman-temannya juga," sebutnya.

Rusna merasa keberatan karena anaknya menjadi korban pemukulan CA.

"Kemudian saya dan orang tua siswa lainnya datang ke sekolah untuk menemui yang bersangkutan (CA). Namun, dia tidak ada," ungkapnya.

Dia menuturkan, orang tua siswa menunggu itikad baik CA hingga Sabtu (16/9/2023).

Namun, CA belum pernah menemui para orang tua siswa.

Para orang tua merasa tersinggung dan tidak dihargai oleh pihak sekolah SMPN 3 Suppa terutama terduga pelaku pemukulan CA.

"Kami tunggu itikad baik yang bersangkutan tapi tidak ada. Jadi saya melapor ke Polres Pinrang terkait pemukulan tersebut," ujarnya.

Menurut Rusna, terduga pelaku CA seharusnya tidak melakukan pemukulan kepada siswanya karena kesalahan kecil.

"Kami sebenarnya tidak masalah jika dihukum dengan mengangkat satu kaki. Asal anak-anak tidak dipukul secara keras. Kemudian, kami juga mau bicara baik-baik. Tapi, yang bersangkutan tidak menemui kami juga," tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Rizal membenarkan adanya laporan orang tua terkait penganiayaan yang diduga dilakukan oknum kepala SMP Negeri 3 Suppa.

"Iya, sudah ada laporan masuk. Kami juga sudah memeriksa 6 saksi. Dalam waktu dekat kami akan lakukan gelar perkara," ujarnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pinrang pun turun tangan melakukan mediasi kedua belah pihak.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved