Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hanya PAN dan Nasdem yang Ajukan Pergantian Komposisi Bacaleg ke KPU Palopo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo setidaknya hanya menerima pergantian bacaleg oleh dua partai politik.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sakinah Sudin
Dokumentasi Tribun
Suasana Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo, Jl Pemuda, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (8/5/2023) sore saat Partai PKS Palopo menyerahkan berkas bakal calon legislatif (bacaleg). 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Partai politik ramai mengganti komposisi susunan bakal calon legislatif (bacaleg) jelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menerima pergantian bacaleg dari dua partai politik yakni DPD Partai PAN dan DPD Partai Nasdem Kota Palopo.

Hal tersebut diungkap Komisioner KPU Palopo Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Muhatzhir Muh Hamid saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Kamis (5/10/2023).

"Itu juga masing-masing satu. Kalau nama lengkapnya saya harus koordinasi dulu dengan staf saya," kata dia.

Muhatzhir mengaku, dalam susunan bacaleg partai politik peserta Pemilu di Kota Palopo, tak ada mantan kepala desa.

Adapun terkait kuota perempuan 30 persen,pihaknya masih menunggu instruksi KPU RI.

"Kan kemarin ada perubahan, jadi terjemahannya pembulatan 30 persen ke atas," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved