Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kebakaran di Makassar

85 Kasus Kebakaran di Makassar Selama September, Kerugian Capai Rp3,1 M

Sebanyak 85 kasus kebakaran terjadi di Makassar selama September 2023.

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sudirman
Tribun-Timur.com
Petugas pamadam kebakaran berusaha padamkan api di Herlang, Sabtu (30/9/2023)   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 85 kasus kebakaran terjadi di Makassar selama September 2023.

Dari 85 kasus kebakaran, tercatat 57 kasus adalah kebakaran lahan.

Sementara 14 kasus lainnya disebabkan arus pendek listrik.

Penyebab lainnya kebakaran di Makassar ialah  tabung gas 1 kasus, kompor 1 kasus, dan lilin 2 kasus.

Sementara 10 kasus lainnya belum diketahui penyebabnya.

Adapun total kerugian selama bulan September diperkirakan mencapai Rp3,1 miliar.

Kepala Bidang Operasi Dinas Pemadam Kebakaran Makassar, Cakrawala mengatakan, rekapan bulan Oktober belum sepenuhnya selesai.

"Jadi rekapan ini kami belum finalkan," katanya saat dihubungi, Kamis (5/10/23) sore.

Bahkan dalam sehari kebakaran mencapai empat sampai tujuh kali.

"Dalam sehari bisa dapat 4-7 kali, cuma lebih didominasi dengan lahan kering," ungkapnya.

Kasus di Maros Meningkat Sejak Bulan Juli

DI Kabupaten Wajo, peristiwa kebakaran sepanjang 2023, Januari-September sebanyak 63 kasus.

Kepala Bidang Damkar Pemkab Wajo, Ariadi, merinci, pada Januari ada 5 kasus kebakaran rumah.

Februari juga 5 kasus, Maret 3 kasus, April 2 kasus, Mei dan Juni masing-masing 1 kasus, Juli 3 kasus, Agustus 7 kasus dan September 3 kasus.

"Kasus terbanyak di Bulan Agustus. Sedangkan bulan ini ada 3 kasus kebakaran rumah," ujar Ariadi.

Dia mengatakan, suhu ekstra panas membuat kebakaran lebih mudah terjadi.

"Salah satu faktornya karena cuaca panas dampak El Nino yang melanda sebagian besar wilayah di Sulawesi Selatan," katanya.

Total kerugian dari 63 kasus kebakaran ini, lanjutnya ditaksir mencapai Rp3,5 miliar.

“Kasus kebakaran terakhir di bulan September terjadi di Jl H Bahe, Kelurahan Tempe, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo,” ujar Ariadi.

Di Kabupaten Pinrang, sepanjang tahun ini terjadi 109 kasus kebakaran. Rinciannya, kebakaran rumah 2 kasus, lahan 104 kasus, dan kios atau ruko 3 kasus.

Data dari Damkar Pinrang, penyebab kebakaran yaitu karena arus pendek listrik 2 kasus, kompor meledak 1 kasus, pembakaran sampah 104 kasus dan faktor kelalaian 2 kasus.

Di Kabupaten Maros, sebanyak 138 kasus kebakaran terjadi hingga pertengahan September 2023.

Jumlah ini meningkat drastis jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2022, hanya 52 kasus kebakaran.

Tingginya angka kebakaran ini sempat membawa Kabupaten Maros masuk dalam rangking 10 kota paling berpolusi di Indonesia menurut situs IQAir, Kamis (14/9/2023) malam.

Kepala Satpol PP, Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Maros, Jufri, mengakui jika angka kasus kebakaran memang meningkat

Bahkan, memasuki bulan September 2023, jumlah kasus kebakaran mencapai 54 kasus.

Ia mengatakan, meningkatnya kasus kebakaran sudah terjadi sejak Juli 2023 lalu.

"Pada bulan Juli 2023 ada 10 kasus, lalu Agustus 43 kasus dan hingga pertengahan September 54 kasus," urainya.

Kasus kebakaran paling banyak terjadinya di Kecamatan Mandai, Marusu dan Tanralili.

"Mandai sebanyak 23 kasus, Marusu 18 kasus dan Tanralili 16 kasus. Sisanya tersebar di 11 kecamatan lainnya," ujarnya.

Dari 138 kasus yang terjadi, objek terbakar sebagian besar lahan bersemak. Panasnya suhu udara membuat tumbuhan kekeringan sehingga mudah terbakar.

"Objek yang terbakar sebagian besar adalah lahan warga sebanyak 64 kasus, namun untuk total luas lahannya masih kita lakukan pendataan," ujarnya.

Sementara 30 kasus lainnya, objeknya adalah rumah warga.

"Sisanya lain-lain, ada mobil juga. Untuk kebakaran pemukiman warga, faktor penyebab yang terbanyak adalah korsleting listrik," terangnya.

Dari seluruh kasus kebakaran ini, tiga orang luka-luka dan satu meninggal dunia.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved