Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Syahrul Yasin Limpo Hilang

Prof Amir Ilyas: Bahaya Jika KPK Tetapkan SYL Tersangka tapi Belum Diperiksa

Guru Besar Hukum Pidana Unhas, Prof Dr Amir Ilyas SH MH mengungkapkan, dalam menetapkan status tersangka, KPK harus berhati-hati

|
Editor: Ilham Arsyam
Kompas.com
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan masih berada di luar negeri saat rumah dinas dan rumah pribadinya digeledah penyidik KPK, Rabu (4/10/2023) 

Yang pasti seseorang pun ditetapkan sebagai tersangka, dirinya belum kiamat, hak-haknya sebagai tersangka tetap harus dilindungi, untuk membela diri, termasuk punya hak untuk mengajukan bukti yang bisa membantah 'bukti kesalahan' yang mengarah kepadanya. (*)

KPK Amankan 1 Unit Mobil Audi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jl Pelita Raya No 5 Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (4/10/2023). 

Beberapa barang terlihat disita KPK.

Diantaranya, satu koper warna cokreat serta satu unit mobil sedan Audi dengan Nomor polisi DD 57 US dan beberapa dokumen.

Penggeledahan dilakukan kurang lebih lima jam.

Sebanyak lima penyidik KPK memeriksa kediaman pribadi milik SYL.

Seluruh rumah tampak digeledah KPK.

Mulai dari lantai satu hingga lantai dua.

Tampak ketua RT dan RW setempat juga dipanggil menjadi saksi dalam penggeledahan tersebut.

Sekitar pukul 16:30 WITA, beberapa anggota KPK berjalan keluar dan membawa barang sitaan seperti mobil dan barang dalam koper berwarna cokelat yang sebelumnya dibawa masuk.

Tampak dua aparat kepolisian juga berjaga mengamankan barang tersebut.

Beberapa aparat KPK terlihat mengangkat koper serta dokumen tersebut dan memasukannya ke dalam bagasi mobil mereka dikawal aparat kepolisian.

Selanjutnya, empat mobil KPK yang berjenis Kijang Innova berjalan keluar, dan membawa satu mobil yang diduga milik SYL.

Salah satu penjaga rumah SYL mengaku, tak tau menahu soal barang sitaan dan mobil tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved