Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran CPNS PPPK

Download Surat Pernyataan Mahkamah Agung CPNS 2023

Link download surat pernyataan Mahkamah Agung CPNS 2023. Pelamar wajib mengunggah surat pernyataan Mahkamah Agung CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id

|
Editor: Sakinah Sudin
mahkamahagung.go.id
Surat Pernyataan Mahkamah Agung CPNS 2023. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut link download surat pernyataan Mahkamah Agung CPNS 2023.

Surat pernyataan merupakan salah satu dokumen yang dipersyaratkan saat daftar CPNS 2023.

Sama halnya saat mendaftar CPNS 2023 Mahkamah Agung.

Diketahui, Mahkamah Agung membuka 1.669 formasi CPNS 2023.

Formasi dibuka untuk dua jabatan yakni Ahli Pertama - Pranata Peradilan dan Analis Perkara Peradilan.

Pendaftaran CPNS 2023 Mahkamah Agun di web resmi SSCASN BKN sscasn.bkn.go.id yakni link https://sscasn.bkn.go.id/.

Saat mendaftar, pelamar wajib mengunggah surat pernyataan Mahkamah Agung CPNS 2023 ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id.

Berikut contoh surat pernyataan Mahkamah Agung CPNS 2023 beserta link download:

SURAT PERNYATAAN

Lampiran III
PengumumanSekretrarisMahkamah Agung
SelakuKetuaPanitiaPelaksanaSeleksi
Nomor : 2582/SEK/PENG.KP1.1.6/IX/2023
Tanggal : 15 September2023

SURAT PERNYATAAN

Yang bertandatangan di bawahini:

Nama :

Nomor Induk Kependudukan (NIK) :

Alamat (sesuai KTP) :

Pekerjaanpada KTP :

Program studi/ Jurusan :

Jabatan yang dilamar :

Merupakan Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Mahkamah Agung RI Tahun 2023, menyatakan:

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

7. Bersedia ditempatkan di Mahkamah Agung dan 4 (empat) lingkungan Badan Peradilan yang berada di bawahnya di seluruh Indonesia;

8. Tidak akan mengajukan permohonan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS;

9. Tidak akan mengajukan izin perkuliahansampaidengan memiliki masa kerja 1 (satu) tahun sebagai PNS.

10. Bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah) jika dikemudian hari saya mengundurkan diri setelah mendapatkan persetujuan NIP.

Demikian pernyataan ini dibuat, apabila terbukti tidak benar, maka saya bersedia digugurkan atau dibatalkan kelulusan pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung Tahun 2023.

Yang menyatakan,

(e-materai) (ttd)

(nama pelamar)

Catatan :

Point 1 s.d. 10 wajib tercantum dalam surat pernyataan. Apabila ada point yang tidak termuat atau diganti maka dianggap tidak sah dan digugurkan.

Link Download Surat Pernyataan Mahkamah Agung CPNS 2023.

Download surat pernyataan Mahkamah Agung CPNS 2023 kunjungi https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman/5911/pelaksanaan-seleksi-pengadaan-calon-pegawai-negeri-sipil-di-lingkungan-mahkamah-agung-ri-tahun-anggaran-tahun-2023

Lalu pilih atau klik Lampiran III_Surat Pernyataan CPNS 2023_fix.docx

File download surat pernyataan Mahkamah Agung CPNS 2023 langsung tersimpan di perangkat Anda.

15 jurusan paling dibutuhkan CPNS Mahkamah Agung

1. Ilmu Hukum

2. Hukum Islam

3. Syari’ah (Ahwal Syakhsiyah/ Jinayah/ Siyasah Syari’ah/ Muamalah)

4. Hukum 

5. Hukum Bisnis

6. Hukum Dan Kewarganegaraan

7. Hukum Islam Konsentrasi Studi Politik Dan Pemerintahan

8. Hukum Kebijakan Publik

9. Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)

10. Hukum Keperdataan

11. Hukum Otonomi Daerah

12. Hukum Pidana Ekonomi

13. Hukum Syari’ah

14. Syari’ah

15. Muamalat Jinayat

Persyaratan CPNS Mahkamah Agung 2023

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

2. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Baca juga: Mau Jadi ASN Kemenkeu? Lulusan 8 Jurusan Ini Banyak Dibutuhkan

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

9. Bersedia ditempatkan pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di
bawahnya di seluruh Indonesia

10. Berkelakuan baik dan tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya

11. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 skala 4,00

Bagi Pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri wajib mendapatkan penetapan penyetaraan ijazah luar negeri dan penetapan penyetaraan transkrip nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 skala 4,00

12. Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak dapat diterima.

Selengkapnya klik https://www.mahkamahagung.go.id/media/11829

(Tribun-Timur.com) (Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved