Dikeluhkan Warga, Polisi hanya Pasang Spanduk Cegah Balap Liar dan Freestyle di Sinjai
Warga Sinjai mengeluhkan aksi balap liar dan freestyle akhir-akhir ini.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI SELATAN - Warga Sinjai mengeluhkan aksi balap liar dan freestyle akhir-akhir ini.
Lokasinya berada di Jl Poros Bikeru 1, Kelurahan Samaenre ke Gareccing, Kecamatan Sinjai Selatan.
Keluhan warga juga dipantau Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah.
"Kami pasangi spanduk atas perintah pak Kapolres sebagai imbauan agar jalan raya tidak digunakan balapan liar," kata Kapolsek Sinjai Selatan, Iptu Massalinri, Rabu (4/10/2023).
Ia berharap spanduk yang terpasang bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat khususnya yang sering lakukan balap liar dan freestyle.
"Resikonya cukup tinggi karena membahayakan keselamatan pengguna jalan," kata Massalinri.
Sebelumnya, aksi balapan liar ini banyak mengakibatkan korban.
Pelaku balapan liar berasal dari Sinjai Utara, Sinjai Selatan, Sinjai Borong, Tellulimpoe hingga ada dari Kabupaten Bulukumba.
Warganet Kecam Aksi Freestyle di Makassar
Warganet ramai-ramai mengecam dan mengkritik aksi standing motor dan freestyle motor yang berujung kecelakaan lalu lintas di Kota Makassar.
Terbaru viral seorang pengendara motor menabrak mobil di Jalan AP Pettarani Makassar Minggu (1/10/2023) dini hari.
Kecelakaan itu disebutkan bermula ketika pengendara motor melakukan freestyle motor jalanan.
Setelah kecelakaan, pengedara motor itu tampak dibopong oleh sejumlah warga setempat.
Kejadian nahas itu viral di media sosial Instagram @makassar_iinfo.
Lantas bagaimana reaksi warganet?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Polisi-pasang-spanduk-larangan-aksi-balapan-liar-san-freestyle.jpg)