Rumah Kos Digerebek
Pembelaan Pemilik Kos Usai Tempatnya Digerebek Emak-emak, Benarkah Tempat Prostitusi?
Satpol PP akhirnya menutup kos-kosan Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang.
"Jadi saya cek ke lapangan, ternyata ada oknum di balik semua itu, dia menyewakan per bulan dan ada juga yang disewakan per jam," ujar dia.
Untuk bangunan kos-kosan sendiri, sekarang ini sudah dilakukan penyegelan oleh petugas Satpol PP.
Selain karena menganggu ketentraman warga, kos-kosan per jam itu juga tidak mengantongi izin.
Curhat Emak-emak
Warga, Eni mengatakan, sudah lama ia resah dengan keberadaan kos-kosan di Pilangsari.
Apalagi disewakan per jam.
Bahkan banyak penyewa kerap memakainya sebagai tempat tak senonoh.
Apalagi banyak menghuni menggunakan baju seksi.
Tak jarang mereka memasukkan laki-laki ke dalam kamarnya.
"Kami warga di sini gak tenang, malam pada ribut, bertengkar juga siang hari. Pakaiannya juga pakai baju segini (seksi), pakai celana pendek," ujarnya.
Eni mengatakan, fenomena itu sudah menjadi pemandangan di kosan per jam tersebut.
Lama ke lamaan, warga resah dan akhirnya melakukan penggerudukan.
Diduga kuat, kosan itu diduga menjadi lokasi prostitusi.
"Sejak berdiri sudah seperti itu, sejak tahun 2021," ujar dia.
Eni menceritakan, aktivitas di kosan per jam itu tak kenal waktu.
Kadang ada yang menyewa pada siang hari, ada pula yang menyewa malam hari hingga malam dini hari.
"Kalau udah sore udah mulai, banyak yang pakai baju seksi," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Pemilik Kos-kosan Bertarif per Jam yang Digeruduk Emak-emak, Mengaku Terkejut
Lima Fakta Rumah Kos Digerebek di Indramayu, Diduga Jadi Tempat Prostitusi |
![]() |
---|
Cerita Emak-emak Lihat Kos Mewah Disewa per Jam di Indramayu, Penghuninya Berbaju Seksi |
![]() |
---|
Girangnya Emak-emak Kosan Tarif per Jam Akhirnya Disegel Satpol PP, Sering Jadi Tempat Asusila |
![]() |
---|
Viral Emak-emak Gerebek Rumah Kos di Indramayu, Pengunjung Bisa Sewa per Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.