Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Soal Kabar SYL Tersangka, Ahmad Sahroni: Tunggu Keterangan Resmi KPK

Kabar SYL bakal ditetapkan jadi tersangka belum secara resmi dikeluarkan atau disampaikan oleh KPK.

Editor: Hasriyani Latif
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni. Sahroni enggan berspekulasi lebih jauh terkait proses hukum Mentan SYL yang juga kader NasDem. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, enggan mengomentari penggeledahan rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh KPK.

Ditemui di Nasdem Tower, Jumat (29/9/2023), Surya Paloh hanya tersenyum ketika ditanyakan soal proses hukum yang sedang bergulir terhadap kadernya itu.

Surya Paloh hanya menjanjikan akan menjawabnya nanti.

"Nanti, nanti ya," kata Surya Paloh.

Setelah mengeluarkan pernyataan itu, Paloh yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim langsung berlalu dan masuk ke dalam mobil berwarna hitam yang sudah menunggu di depan NasDem Tower.

Terlihat, Paloh hanya memberikan gesture hormat beberapa kali ke awak media yang menunggu.

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menyatakan, kabar SYL bakal ditetapkan jadi tersangka belum secara resmi dikeluarkan atau disampaikan oleh KPK.

Melainkan, baru kabar yang beredar di publik.

"Belum resmi disampaikan KPK (sebagai tersangka)," kata Sahroni.

Dengan begitu, Sahroni enggan berspekulasi lebih jauh terkait dengan proses hukum Mentan SYL ini.

Dirinya menyebut, saat ini NasDem masih dalam posisi menunggu pernyataan resmi dari KPK.

"Benar sekali (kami menunggu keterangan resminya)," tukas dia.

Baca juga: 12 Senpi dari Rumah Dinas Mentan SYL Dibawa ke Polda

Syahroni menambahkan, SYL sedang bertugas di Roma, Italia, saat rumah dinasnya digeledah KPK.

"Pak Mentan lagi di Roma,” katanya.

Di Roma, SYL menghadiri forum yang diadakan Food and Agriculture Organization ( FAO), organisasi yang dibentuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menyelesaikan permasalahan pangan dan pertanian.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved