Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perempuan Berkelahi di Makassar

7 Pelaku Penganiayaan Siswi SMP yang Viral Ditangkap Polrestabes Makassar

Polrestabes Makassar menangkap tujuh terduga pelaku penganiayaan pelajar SMP yang viral di media sosial

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun-Timur.com
Kloase Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi saat ditemui di kantornya, Jumat (29/9/2023) sore dan tangkapan layar video viral perkelahian perempuan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar menangkap tujuh terduga pelaku penganiayaan pelajar SMP yang viral di media sosial.

Ketujuh terduga pelaku itu, kini diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Meski begitu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, peran ke tujuh pelaku masih dalam pemeriksaan.

"Untuk perannya masih dalam pemeriksaan karena baru saja kita amankan. Yang jelas mereka ini ada di lokasi saat kejadian," ujar Kombes Ngajib saat ditemui, Jumat (29/9/2023) sore.

Namun kata dia, pelaku yang melakukan pemukulan dalam video sudah diketahui.

"Inisial mereka, HS (16), F (16), DM (15), ZM (16), JS (15), yang dewasa dua orang HL (18) dan NY (19). Kalau pelaku yang memukul itu adalah inisial HS," sebutnya.

Motif Asmara

Motif perkelahian dua perempuan yang viral di media sosial, diketahui bermotif asmara.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi saat ditemui di kantornya, Jumat (29/9/2023) sore.

Syamsuardi menjelaskan, peristiwa perkelahian atau perundungan itu berlangsung, Rabu (27/9/2023) sore.

Lokasinya di Waduk Tunggu Pampang, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Makassar.

"Motifnya ini dilatar belakangi asmara, karena pelaku merasa pacarnya telah diambil oleh korban," ujar Syamsuardi.

Korban lanjut Syamsuardi berinisial SF (16). Sementara pelaku berinisial HN.

"Korban inisial SF (16). Pelaku dengan korban saling kenal," ujarnya.

Kasus itu kata dia, kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved