Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Janda Muda Gowa Ditipu

Siapa Bripda Anwar Setiawan? Sosok 'Polisi' yang Dilaporkan ke Polda Sulsel, Korbannya Janda

Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Bayu Wicaksono mengatakan akan menyelidiki aduan korban.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
EI seorang janda Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa, Sulsel, melapor ke Polda Sulsel lantaran ditipu. 

Hanya saja, Anwar mengaku butuh uang lagi untuk penempatannya.

"Saat di Makassar, saya tidak pernah diajak ketemuan. Dia minta ditransferkan uang, karena hari itu juga mau dipakai," ujarnya.

Uang yang diminta Anwar di Makassar untuk membeli seragam baru dan sewa kost-kosan.

Meski hasil gadai tanah orangtua EI sudah habis, namun Anwar masih minta uang.

Anwar mengatakan, segera gadaikan SK-nya untuk bayar utang-utangnya ke EI.

"Dia bilang, nanti SKnya dikasi masuk jaminan untuk lunasi semua uang yang diambil," katanya.

Setelah EI tak mampu lagi menuruti permintaan Anwar, pelaku langsung nonaktifkan ponsel.

EI mengaku terakhir komunikasi dengan Anwar pada Sabtu pekan lalu.

"Jadi dia matikan hapenya. Disitulah saya curiga (ditipu)," kata dia.

Sebelum memutuskan melapor ke Polda Sulsel, EI beberapa kali mencoba hubungi Anwar namun terus gagal.

Ngaku dilarang melapor oleh Bhabinkamtibmas

EI sempat menemui seorang Bhabinkamtibmas di kampungnya untuk meminta pendapat.

Sayangnya, Bhabinkamtibmas meminta EI untuk ikhlaskan uangnya Rp60 juta raib.

Bahkan oknum Bhabinkamtibmas tersebut melarang EI untuk melapor ke Polda Sulsel.

Menurut Bhabinkamtibmas tersebut, EI akan dimintai sejumlah uang jika laporannya sudah diterima.

"Pak Bhabin bilang, janganmi melapor ke Polda. Karena kita itu yang akan ongkosi anggota kalau mau pergi ke Aceh," kata dia.

"Dia minta saya supaya ikhlaskan uang Rp60 juta lebih itu," katanya.

Bhabinkamtibmas tersebut juga meminta EI supaya tak menghubungi wartawan.

Pasalnya, wartawan juga akan minta uang untuk peliputan.

Sudah dua hari, EI memikirkan kata-kata Bhabinkamtibmas tersebut sebelum melapor.

Jika benar, Polda minta uang, ia tak mampu lagi untuk bayar. Tanah sudah tergadai semua.

"Saya tidak punya uang lagi pak. Jika Polda juga mau dibayar," kata dia.

EI lalu memutuskan untuk melapor setelah diyakinkan oleh temannya, jika melapor itu gratis.

Begitu juga dengan wartawan. Wartawan profesional tak akan menerima uang dari narasumber atau korban.

Jika ada oknum polisi atau wartawan yang pungut biaya, maka itu pelanggaran. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved