Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pohon Seharga Fortuner di IKN

Viral! Pohon Seharga Mobil Fortuner dari Sumbawa Akan Ditanam di Halaman Instana Negara IKN

Pohon pule raksasa seharga mobil Fortuner akan ditanam di depan Istana Ibu Kota Nusantara (IKN).

Editor: Hasriyani Latif
TikTok @sudarberox
Penampakan pohon pule raksasa yang akan ditanam di depan Istana Ibu Kota Nusantara (IKN) telah viral di media sosial. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebuah video penampakan pohon pule raksasa yang akan ditanam di depan Istana Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi viral di media sosial.

Pohon itu berasal dari Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Diikenal sebagai ‘pohon iblis’, siapa sangka harga pohon Pule setara dengan mobil Fortuner.

Video ini diunggah oleh akun TikTok @sudarberox pada 8 Juni 2023 lalu.

Dalam video tersebut, terlihat pohon Pule berukuran sangat besar dan tinggi.

Sejumlah pekerja pun tampak menggali tanah di sekitar akar pohon itu.

Tak hanya satu, ada tiga pohon Pule yang ada di lokasi.

Perekam video mengatakan jika Pohon Pule itu berada di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat dan akan dibawa ke IKN untuk ditanam.

“Temen-temen semuanya, pohon inilah nanti yang akan ditanam di depan Istana Negara (IKN) dan pohon ini dari Sumbawa.

Kalau tidak salah dari narasumber, kontraktor, pohon ini namanya Pule.

Yang punya nilai fantastis seharga mobil Fortuner,” ucap perekam video.

Dilansir dari Kompas.com, pohon Pule ini memiliki harga hampir setengah miliar rupiah dan akan menjadi salah satu hiasan taman di depan Istana Presiden di IKN.

Kepala Karantina Pertanian Sumbawa, Ida Bagus Putu Raka Ariana mengatakan lalu lintas pohon pule dari Pulau Sumbawa telah diperiksa oleh petugas Karantina.

Baca juga: Sistem Kelistrikan yang Hijau dan Canggih Dipersiapkan PLN untuk Istana Kepresidenan di IKN

“Pemeriksaan fisik dilakukan untuk memastikan pohon tersebut bebas Organisme Pengganggu Tanaman Karantina (OPTK),” kata Raka saat dikonfirmasi, Selasa (26/9/2023) dikutip dari Kompas.com.

Pemeriksaan dokumen juga dilakukan untuk memastikan bila pohon yang ditebang adalah legal.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved