Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kecelakaan di Depan Royal Sentraland

Kronologi Kecelakaan di Depan Perumahan Royal Sentraland, Pengendara Motor Terlempar ke Bawah Truk

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan Perumahan Royal Sentraland, Moncongloe Maros mengejutkan warga sekitar.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur
Kecelakaan di depan Perumahan Royal Sentraland, Moncongloe, Kabupaten Maros, Senin (25/9/2023). (Instagram @maros.informasi). 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan Perumahan Royal Sentraland, Moncongloe Maros mengejutkan warga sekitar.

Pasalnya, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kapolsek Moncongloe, Iptu Suhardi menjelaskan kejadian ini terjadi apda pukul 16.00 Wita, Selasa (25/9/2023).

Dia mengatakan kecelakaan melibatkan mobil truk nomor polisi DD 9789 LN yang dikendarai S Dg.Lira (52) dengan sepeda Motor Yamaha Mio Z DD 2962 SI yang dikendarai Nur Afni Aripin.

Insiden bermula ketika mobil truk bergerak dari arah BTP ke Moncongloe.

Saat tiba di depan gerbang Perumahan Royal Sentraland, tiba-tiba muncul pengendara sepeda motor dari arah perumahan.

"Sehingga pengendara sepeda motor langsung mengerem sehingga terjatuh dan terlempar masuk ke bawah kolong mobil," kata dia.

"Akibatnya kepala korban mengalami luka parah. Korban meninggal dunia di TKP," jelasnya.

Identitas Korban

Korban kecelakaan lalu lintas di depan Perumahan Royal Sentraland, Moncongloe Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Nur Afni Aripin.
Korban kecelakaan lalu lintas di depan Perumahan Royal Sentraland, Moncongloe Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Nur Afni Aripin. (Istimewa)

Nur Afni Aripin merupakan warga Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Dia mengenyam pendidikan di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Nur Afni diketahui baru bekerja di salah satu media di Sulawesi Selatan beberapa waktu terakhir.

Ia baru saja berusia 23 tahun pada 26 Agustus lalu.

Di usianya yang masih belia, Nur Afni  meregang nyawa akibat kecelakaan lalu lintas.

Sejumlah ucapan duka cita dari rekan kampus dan media pun ramai di media sosial mengantar kepergian Nur Afni.

Truk Ugal-ugalan, Dinas PUTRPP Maros Bakal Terapkan Aturan Baru

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertahanan) PUTRPP Maros akan melakukan penertiban kepada sejumlah truk di Kabupaten Maros.

Hal ini menyusul adanya dua kasus kecelakaan yang terjadi melibatkan truk dan pengendara motor pada, Jumat (24/9/2023) lalu.

Kepala Bidang Perhubungan Dinas PUTRPP Maros, Muhammad Darwis menuturkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan memasang imbauan jam operasional truk di beberapa wilayah.

“Khusus truk jam operasinal 08.00-17 Wita. Kami akan pasang di Ammarang Tanralili, Barambang Maccopa, Pakere dan Moncongloe,” sebutnya.

Darwis juga menegaskan truk- truk yang melintas tak boleh bermuatan terlalu menggunung.

Agar tanah tersebut tidak jatuh di jalanan.

“Perbupnya sudah ada. Kami juga dulu pernah sosialisikan waktu penimbunan rel kereta, tapi memang membandel,” ujarnya.

Pihaknya juga akan melakukan pengujian kendaraan, apakah layak beroperasi dijalan atau tidak.

“Kita juga akan melakukan penertiban izin KIR,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved