Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siswa SMP Dihajar Kakak Kelas

Miris! Siswa SMP Dihajar Kakak Kelas, Ditendang dan Dipukul Berkali-kali, Video 30 Detik Viral

Aksi perundungan siswa SMP dihajar kakak kelas terjadi di Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Tayang:
Editor: Hasriyani Latif
Tangkap Layar FB
Tangkapan layar video viral siswa SMP dihajar kakak kelas terjadi di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebuah video yang menunjukkan aksi perundungan siswa SMP dihajar kakak kelas di Buton, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial.

Video berdurasi sekitar 30 detik ini diunggah di salah satu akun Facebook dengan judul 'Sekolah Kungfu di Kecamatan Lasalimu Selatan'.

Peristiwa perundungan ini terjadi pada Kamis (21/9/2023) di dalam ruang kelas sebuah SMP di Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Dalam video tersebut, pelaku yang diidentifikasi sebagai IK (14), seorang siswa kelas 8, terlihat secara berulang kali memukuli kepala dan menendang adik kelasnya yang diidentifikasi sebagai SM (13) di dalam kelas.

Yang membuat peristiwa ini semakin mengkhawatirkan adalah bahwa beberapa siswa lain yang berada di kelas saat itu tidak berusaha untuk menghentikan aksi pemukulan tersebut.

Mereka justru merekam peristiwa tersebut dengan ponsel mereka.

“Awalnya ini dari bermain, namun karena terlalu deras dorongnya, sehingga terjadi saling dorong hingga terjadi seperti yang di video,” kata Kepala Sekolah SMP Negeri 10 Buton, Sarlina, dikutip Kompas.com, Sabtu (23/9/2023).

Sarlina mengaku telah melakukan tindakan dengan memanggil orangtua siswa untuk berdamai.

Aksi video perundungan siswa SMP yang viral di media sosial, membuat Camat Lasalimu Selatan, Dayat Taslim, langsung bergerak cepat memanggil keluarga pelaku dan korban untuk didamaikan di rumah dinas camat.

“Kami prihatin dengan kejadian ini dengan segera melakukan mediasi antara keluarga pelaku dan keluarga korban termasuk keluarga yang menyebarkan video itu,” ucap Dayat.

Dayat menambahkan, dari mediasi kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan.

Baca juga: Viral Perundungan Bocah 12 Tahun di Gowa, Korban Luka-luka, 4 Anak di Bawah Umur Diperiksa Polisi

“Mereka siap menerima sanksi melalui pihak sekolah dan juga melalui pemerintah,” katanya.

Apa Itu Perundungan?

Perundungan (bullying) adalah perilaku yang ditujukan untuk menyakiti, merendahkan, atau mengganggu orang lain secara fisik, verbal, atau emosional secara berulang-ulang dan dengan sengaja.

Tindakan perundungan sering dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang memiliki kekuatan atau kekuasaan atas individu lain yang lebih lemah atau rentan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved