Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran CPNS PPPK

CPNS dan PPPK Kemenag 2023, Kapan Rincian Formasi Diumumkan?

Kemenag memastikan menjadi instansi yang membuka formasi pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

Editor: Sakinah Sudin
Instagram @cpnskemenag2019
Informasi CPNS Kemenag 2023. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pendaftaran seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 dibuka sejak Rabu (20/9/2023) malam.

Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 hanya di web resmi SSCASN BKN  sscasn.bkn.go.id yakni link https://sscasn.bkn.go.id/.

Meski sudah memasuki hari ketiga sejak resmi dibuka, hingga kini Kementerian Agama (Kemenag) masih belum mengumumkan rincian formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) menjadi instansi yang banyak diminta oleh pelamar CPNS dan PPPK 2023.

Alasannya, kementerian yang dipimpin Yaqut Cholil Qoumas ini membuka banyak lowongan untuk CPNS dan PPPK.

Tak heran, banyak masyarakat yang bertanya-tanya kapan formasi CPNS dan PPPK 2023 di Kemenag akan diumumkan.

Mengingat saat ini, proses seleksi CPNS dan PPPK 2023 sudah masuk ke tahap pendaftaran.

Kabar gembiranya, Kemenag memastikan menjadi instansi yang membuka formasi pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

Hanya saja belum diketahui secara persis, apakah Kemenag akan membuka formasi CPNS dan PPPK atau hanya salah satu dari dua formasi tersebut.

Pasalnya, formasi CASN Kemenag 2023 masih dalam tahap verifikasi dan validas oleh tim Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal ini disampaikan Biro Kepegawaian Kementerian Agama melalui Instagram, seperti dikutip Tribunnews.com, Kamis (21/9/2023).

"Masih antri gaess... Mari kita doa kan agar tim BKN selalu diberikan kesehatan dan kelancaran," tulis akun @casnkemenag.

Oleh karena, pelamar yang ingin mendaftar seleksi CASN di Kemenag, bisa memantau melalui akun media sosial atau situs resmi Kemenag.

Sementara itu, banyak diberitakan, Kemenag akan membuka formasi yang cukup banyak pada seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Total ada 4.125 formasi CPNS dan PPPK Kemenag dengan rincian:

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved