Pendaftaran CPNS PPPK
9 Dokumen Wajib Pendaftaran PPPK Guru di Makassar
Berikut 9 dokumen wajib bagi pendaftar Perekrutan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Menurutnya, jumlah tersebut sesuai dengan kebutuhan pegawai di lingkup Pemkot Makassar.
Terkait perekrutan PPPK ini, Pemkot Makassar telah mengeluarkan Pengumuman Nomor : 800/6225/Bkpsdmd/Ix/2023 Tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru (PPPK Guru) Kota Makassar.
Serta pengumuman nomor 800/6226/Bkpsdmd/Ix/2023 Tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2023.
Kata Namsum, calon pelamar PPPK Pemkot Makassar, perlu memperhatikan dokumen-dokumen sesuai persyaratan saat melakukan pendaftaran.
Sebab kelengkapan dokumen menjadi penentu dan berpengaruh terhadap kelulusan seleksi administrasi.
"Untuk syarat-syarat dokumen pelamar PPPK Pemkot Makassar ada di website kami bkpsdmd.makassar.go.id," katanya
Ia menegaskan, pendaftaran hanya dilakukan di website resmi sscasn.bkn.go.id.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar sedang mencari tenaga guru untuk sekolah-sekolah mulai jenjang SD hingga SMP sederajat.
Sebanyak 2.102 guru yang dicari untuk mengisi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun anggaran 2023.
Informasi tersebut disampaikan melalui pengumuman nomor: 800/6225/BKPSDMD/IX/2023 Tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru (PPPK Guru) Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2023.
Kepala BKPSDMD Kota Makassar Akhmad Namsum mengatakan, pelamar PPPK Guru dibagi menjadi dua kategori, pelamar khusus dan pelamar umum.
Untuk Pelamar khusus terdiri dari pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori II (Eks THK-II), dan Guru Non Aparatur Sipil Negara (non ASN) di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun.
Sementara kategori pelamar umum ialah lulusan Pendidikan Profesi Guru yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbudristek.
Serta guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi.
"Pelamar usianya paling rendah dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran," ucap Akhmad Namsum, Jumat (22/9/2023).
Hasil Seleksi PPPK Kesehatan dan Teknis di Maros Sudah Diumumkan, Guru Masih Harus Menunggu |
![]() |
---|
30 Contoh Soal Latihan dan Pembahasan TWK SKD CPNS 2023 |
![]() |
---|
Guru Madrasah dan Pesantren di Pedalaman Gowa Curhat soal Seleksi PPPK ke Ketua Komisi VIII DPR |
![]() |
---|
Penjelasan BKD Sulsel Soal 70 Pendaftar PPPK Tiba-Tiba Gugur, Sempat Dinyatakan Lulus Berkas |
![]() |
---|
3.041 Orang Daftar PPPK Gowa, Tenaga Guru, Kesehatan dan Tenaga Teknis Jadi Prioritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.