7 Kadernya Ditahan, Mahasiswa PMII Bulukumba Seruduk Mapolres
Aksi protes ini dilakukan mahasiswa sebagai respons terhadap penahanan tujuh mahasiswa PMII Bulukumba di Lapas Bulukumba.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Bulukumba pada Kamis (22/9/2023).
Aksi protes ini dilakukan mahasiswa sebagai respons terhadap penahanan tujuh mahasiswa PMII Bulukumba di Lapas Bulukumba.
Ke tujuh mahasiswa tersebut adalah Wahyudi, Sulham Hamid, Dial, Daufiq Hidayat, Subhan, Aditia, Rahmat.
Mereka menjadi tersangka setelah menggelar aksi demonstrasi di kantor Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba pada Februari lalu.
Saat aksi tersebut, terjadi insiden saling dorong antara mahasiswa dan pegawai pengadilan, yang menyebabkan seorang pegawai bernama Yozua terluka.
Korban Yozua kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polres Bulukumba, yang kemudian memproses laporan tersebut dan menetapkan tujuh mahasiswa sebagai tersangka.
Mereka ditahan di Lapas Bulukumba mulai Kamis (21/9/2023).
Mahasiswa PMII Bulukumba menyampaikan ketidaksetujuan mereka terhadap proses hukum ini.
Koordinator Aksi PMII Bulukumba, Sudirman Bagas, mengatakan, "Kami sangat menyayangkan proses hukum ini. Aksi tersebut seharusnya merupakan aksi unjuk rasa, dan kejadian pagar jatuh adalah kecelakaan yang tidak disengaja."
Dalam aksi protes mereka di Polres Bulukumba, mahasiswa PMII tidak berhasil bertemu dengan Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan oleh Kejari Bulukumba, berdasarkan laporan bahwa mahasiswa tersebut terlibat dalam perusakan dan melukai orang lain.
Ke tujuh mahasiswa tersebut dijerat dengan pasal 170 Ayat 1 dan pasal 360 Ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun enam bulan.
Abustam menekankan bahwa seseorang memiliki hak untuk melakukan aksi demonstrasi, namun tindakan merusak dan melukai orang lain tidak dapat dibenarkan.(*)
Keluarga Temukan Luka Lebam di Jasad Prada HMN, Kapendam: Kita Masih Selidiki |
![]() |
---|
Tuntut Keadilan untuk Fangki dan Anugrah, Aliansi Mahasiswa Palopo Gelar Aksi Solidaritas di PN |
![]() |
---|
SDN 223 Garanta Bulukumba Disegel, Disdik Lapor Polisi |
![]() |
---|
Fokal IMM Unismuh Dorong Pembentukan Pengurus Tingkat Sulsel |
![]() |
---|
Bulukumba Tuan Rumah Expo Kreatif Andalan Sulsel 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.