Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ijazah Bermasalah

GAWAT! Ijazah 3.956 Alumni Kampus Negeri Bermasalah, Terancam Tak Bisa Daftar CPNS 2023

Kesalahan tersebut terjadi pada bagian nama dan nomor akreditasi institusi (NAI).

|
Editor: Saldy Irawan
Shutterstock
Ilustrasi Ijazah. Salah satu kampus negeri di NTT salah ketik akreditasi berbuntut masalah pada administrasi alumni 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 3.956 ijazah lulusan Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami kesalahan penulisan.

Kesalahan tersebut terjadi pada bagian nama dan nomor akreditasi institusi (NAI).

Menurut Wakil Rektor Bidang Akademik Undana, Profesor Annytha I R Detha, dari jumlah tersebut, 1.900 orang merupakan wisudawan periode Juni 2023, sedangkan 2.056 orang lainnya adalah wisudawan periode September 2023.

Akibat kesalahan ini, para alumnus mengalami kebingungan karena tidak dapat mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebagai respons, mereka menggelar aksi di depan Gedung Rektorat Undana pada Rabu (20/9/2023).

Koordinator aksi, Isay Lampada (24), menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan alumni terhadap sistem di Undana yang mengeluarkan ijazah bermasalah dalam penulisan akreditasi untuk wisudawan periode Juni dan September 2023.

Isay menekankan bahwa hal lain dalam ijazah tersebut sudah benar, namun penulisan akreditasi yang salah menjadi isu utama.

Isay menyatakan bahwa para alumni merasa dirugikan oleh kesalahan penulisan akreditasi pada ijazah mereka. Mereka menolak surat rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh Rektor Undana, Max U E Sanam, dan hanya meminta ijazah asli mereka. Meskipun proses pengurusan ijazah baru akan memakan waktu, mereka bersedia melakukannya.

Isay dan para alumni sedang mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum dengan menggugat Undana ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, keputusan akhir masih dalam proses evaluasi.

Rektor Undana, Max Sanam, mengakui bahwa kesalahan penulisan pada ijazah tersebut disebabkan oleh human error.

Dia menyatakan bahwa meskipun ini adalah kelalaian, itu tidak dapat dijadikan alasan.

Annytha menjelaskan bahwa ribuan ijazah yang bermasalah hanya mengalami kesalahan penulisan akreditasi, sementara pin ijazah tidak terdampak.

Undana akan mengeluarkan surat keterangan yang akan meyakinkan validitas ijazah.

Ijazah tetap berlaku, namun surat keterangan akan memberikan klarifikasi mengenai kesalahan pada akreditasi terbaru.

Undana mengakui bahwa ini adalah human error dan akan segera menindaklanjuti dengan membuat berita acara terkait hal ini.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved