Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PNS Curi HP

Awas! Ketahui 5 Bahaya Lain Taruh HP di Dasbor Motor, Tak Cuma Berpotensi Undang Jambret

Selain membahayakan keselamatan berkendara, menaruh HP di dasbor motor berpotensi menyulut tindakan kriminal.

Editor: Hasriyani Latif
ist
Ilustrasi - Awas! jangan sembarangan simpan HP di dasbor motor, ada 6 bahayanya. 

Ponsel Anda dapat terlempar dari dasbor saat berkendara jika ada goncangan atau benturan.

Hal ini dapat mengakibatkan kerusakan pada ponsel dan menghilangkan akses Anda ke perangkat tersebut.

Baca juga: Viral Pria Berseragam PNS Curi HP Siswi SMA di Dasbor Motor, Netizen: Malu Sama Seragam Boss!

2. Gangguan Terhadap Fokus

Melihat atau menyentuh ponsel di dasbor motor dapat mengalihkan perhatian Anda dari jalan.

Ini meningkatkan risiko kecelakaan karena Anda tidak dapat fokus sepenuhnya pada pengemudian.

3. Pelanggaran Hukum

Di banyak negara, menggunakan ponsel saat berkendara (termasuk mengecek pesan atau panggilan) adalah pelanggaran hukum yang dapat mengakibatkan denda atau sanksi lainnya.

4. Keterlambatan Reaksi

Membuka pesan atau menjawab panggilan di dasbor motor dapat menyebabkan keterlambatan dalam merespons situasi darurat di jalan, seperti pengereman mendadak atau menghindari tabrakan.

4. Pengurangan Visibilitas

Menaruh ponsel di dasbor motor dapat mengurangi visibilitas Anda terhadap jalan dan lalu lintas di sekitar Anda.

Baca juga: Kronologi Pria Berseragam PNS Curi HP Siswi SMA, Berkendara Tanpa Helm Motor Tanpa Plat

5. Risiko Pencurian

Ponsel yang terlihat di dasbor motor dapat menjadi target pencurian oleh orang asing yang lewat.

Untuk menjaga keselamatan Anda dan pengendara lainnya, sebaiknya hindari menaruh atau menggunakan ponsel di dasbor motor saat berkendara.

Jika Anda perlu menggunakan ponsel selama perjalanan, berhenti di tempat yang aman, seperti area parkir, untuk melakukannya.

Keselamatan di jalan harus selalu menjadi prioritas utama saat mengemudi.

(Tribun-Timur.com/Hasriyani Latif)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved