ASN Sidrap Bisa Dapat Minyak Goreng Gratis dan Kupon Undian, Syaratnya Bayar PBB Lewat QRIS
ASN Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, melakukan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan QRIS diberi minyak goreng dan kupon undian..
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, melakukan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan QRIS diberi minyak goreng dan kupon undian.
Transaksi nontunai dilakukan menggunakan kanal QRIS melalui aplikasi mobile banking Bank Sulselbar di acara Gemerlap ASN Digital di halaman Kantor Bapenda Sidrap, Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Rabu (20/9/2023).
Acara digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap bekerjasama Bank Indonesia dan Bank Sulselbar.
Sekretaris Bapenda Sidrap sekaligus ketua panitia, Jemmi Harun mengatakan, Gemerlap ASN Digital berlangsung selama tiga hari. Yakni 20- 22 September 2023.
Dalam acara ini juga disiapkan layanan pengaktifan m-banking Bank Sulselbar untuk ASN.
“Pembayaran PBB di hari pertama berjalan lancar. Teman-teman ASN juga antusias melakukan pemenuhan kewajiban membayar PBB secara nontunai dengan menggunakan kanal pembayaran QRIS,” ujarnya.
Dikatakan, ASN yang melakukan pembayaran pokok ataupun tunggakan secara non tunai langsung diberikan minyak goreng 1 liter.
"Tidak hanya itu, mereka juga dapat kupon undian dan berkesempatan mendapatkan hadiah kulkas, televisi, mesin cuci, dan kipas angin," sebutnya.
Jemmi menuturkan Gemerlap ASN Digital ini merupakan gerakan pembayaran PBB non-tunai. Sekaligus untuk mendorong ASN menjadi contoh di masyarakat dalam hal pembayaran PBB.
“Kami mencoba mendorong teman-teman ASN beralih ke transaksi nontunai sekaligus bisa menjadi contoh bagi masyarakat di Kabupaten Sidrap," ujarnya.
Dia berharap, ASN dan masyarakat nantinya bisa memanfaatkan kanal-kanal pembayaran nontunai yang telah disiapkan Bapenda dan Bank Sulselbar.
"Ini upaya kita meningkatkan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD),” jelasnya.
Dia menuturkan, hal ini juga sejalan dengan instruksi Bupati Sidrap agar ASN melakukan percepatan digitalisasi transaksi pembayaran non tunai.
“Itu instruksi dari Bapak Bupati sehingga program ASN Digital bisa semakin meningkat di Kabupaten Sidrap,” imbuhnya. (*)
Laporan jurnalis Tribunsidrap.com, Nining Angreani.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.