Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ASN Non Job Era Andi Sudirman Sulaiman Berpeluang Bertugas Lagi, Dapat 'Lampu Hijau' dari Bahtiar

Para ASN sudah mendapat lampu hijau dari Pj Gubernur Bahtiar untuk melanjutkan laporan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
FAQIH/TRIBUN TIMUR
Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai dasar, kode etik dan kode perilaku dan Netralitas ASN Pangihutan Marpaung usai rapat koordinasi tentang pencegahan pelanggaran netralitas ASN di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (20/9/2023)/ 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gejolak protes ASN Non Job era Andi Sudirman terus bergulir panas.

Para ASN sudah mendapat lampu hijau dari Pj Gubernur Bahtiar untuk melanjutkan laporan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tuntutannya juga sudah diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai dasar, kode etik dan kode perilaku dan Netralitas ASN Pangihutan Marpaung mengaku mereka bisa saja kembali ke jabatan semula.

Syaratnya, ASN tersebut tidak terbukti bersalah.

"KASN melindungi profesi ASN, hukum dasarnya begitu. KASN akan merekomendasikan kembalikan ke jabatan semula, atau ke jabatan setara. kalau memang tidak salah," kata Pangihutan Marpaung usai rapat koordinasi tentang pencegahan pelanggaran netralitas ASN di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (20/9/2023).

Meski begitu, investigasi juga harus dilakukan KASN.

Mengingat persoalan ini menyangkut jabatan ratusan ASN Pemprov Sulsel.

"Dalam hal ini saya tidak bisa men-judge pemerintah provinsi Sulsel sudah salah," katanya.

Dijelaskan, KASN hadir untuk melindungi profesi ASN.

KASN pun disebutnya akan patuh terhadap hasil penelusuran nantinya.

"KASN itu fungsinya melindungi profesi ASN. kalau salah dinyatakan salah. kalau tidak, ya tidak. itu prinsip KASN. informasi soal itu boleh-boleh saja tapi KASN kan harus menelusuri kebenarannya," lanjutnya.

Sebelumnya di beritakan, jajaran ASN non job ini sudah mengadu ke Pj Gubernur Bahtiar.

Dari pertemuan tersebut, mereka menyusun laporan sesuai kronologi masing-masing.

Berkas laporan ini dikirim ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Mereka menuntut kejelasan terkait alasan demosi ataupun non job yang diberikan saat Andi Sudirman menjabat.

Banyak ASN yang merasa,proses demosi atau non-job tidak melalui prosedur sesuai aturan yang berlaku. (*)

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved