Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Maros dengan Penghasilan di Atas UMR Bakal Dikeluarkan dari Penerima Bantuan Iuran KIS

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Maros tengah melakukan verifikasi faktual untuk mengatur kembali daftar penerima bantuan iuran KIS.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
HANDOVER
Ilustrasi Kartu KIS warga Manjallingan, Desa Allatenggae, Bantimurung, Maros 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Sejumlah warga Maros terancam tak lagi mendapatkan bantuan iuran Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Maros tengah melakukan verifikasi faktual untuk mengatur kembali daftar penerima bantuan iuran KIS.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial, Suwardi Sawedi, Selasa (19/9/2023).

Suwardi menyebutkan, warga yang dianggap sudah mampu nantinya akan dinonaktifkan dari daftar.

Salah satunya indikatornya adalah berpenghasilan di atas UMR.

“Berstatus PNS, TNI, Polri dalam kartu keluarga, itu sistem yang akan langsung melakukan penonaktifan,” ucapnya.

Mantan Camat Marusu ini mengatakan pengaturan kembali dafta penerima bantuan iuran KIS ini dilakukan untuk menutupi kuota Universal Health Coverage (UHC).

“UHC yang sedang berjalan saat ini mengalami kendala karena kelebihan kuota yang telah disepakati oleh BPJS kesehatan,” katanya.

Ia menyebutkan kuota yang disepakati oleh BPJS kesehatan pertahunnya 47.000 peserta.

Namun yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencapai 47.400.

“Kita akan melakukan verifikasi faktual untuk pengguna KIS,” ujarnya.

“Jika masuk dalam data DTKS maka bisa diusulkan ke tanggungan pemerintah pusat (PBI APBN),” ujarnya.

Sementara itu Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan pihaknya akan segera merapikan data DTKS.

“Akan dirapikan terlebih dahulu agar penerima manfaat tersalurkan tepat sasaran,” tutupnya.

Diketahui UHC atau pelayanan gratis menggunakan KTP ini berlaku sejak awal Maret 2023 lalu.

Pemda menggelontorkan anggaran Rp27 miliar tiap tahunnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved