Arisan Online
Wanita di Gowa Tertipu Arisan Online Rp5 Miliar, Terpaksa Jual Mobil Perhiasan Talangi Uang Member
Dia terpaksa mengeluarkan sekitar Rp 1,2 miliar untuk menalangi 43 member dalam grup arisan tersebut.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Nahdah Ramadhani (kiri) memperlihatkan laporan kepolisian di Warkop Sija, Jl Masjid Raya, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (18/9/2023). Warga Gowa ini jadi korban penipuan investasi arisan bodong.
Nahdah mengatakan bahwa pertemuan terakhirnya dengan Ariani terjadi pada bulan Maret saat investasi arisan bodong tersebut mengalami masalah.
Meskipun demikian, Nahdah masih mempercayai Ariani pada saat itu. Namun, setelah mengalami penipuan, Nahdah memutuskan untuk mengambil langkah hukum.
"Saya berharap pelaku, saudari Ariani, ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap saya dan member lainnya. Kerugian total mencapai Rp3,8 miliar ditambah biaya yang sudah saya keluarkan sekitar Rp 1,2 miliar, sehingga total mencapai Rp5 miliar," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.