Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran CPNS PPPK

PDF Pengumuman CPNS Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, PPATK Terima Banyak Jurusan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATKK) telah mengumumkan pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

Editor: Sakinah Sudin
ppatk.go.id
PDF Pengumuman CPNS Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengumumkan pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

Pengadaan CPNS PPATKK 2023 tertuang dalam PENGUMUMAN NOMOR 13 TAHUN 2023 TENTANG PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2023.

Dilansir Tribun-Timur dari pengumuman tersebut, PPATKK membuka 50 formasi untuk jabatan Analisis Transaksi Keuangan Ahli Pratama.

Meski hanya satu jabatan, namun banyak jurusan bisa mendaftar.

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftarjmelamar melalui registrasi online di https://sscasn.bkn.go.id/

3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7 . Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku;

9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir;

10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/ Napza dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir;

11. Tidak bertato/bekas tato dan bertindik/bekas tindik pada anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama; dan

12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Link PDF

Untuk informasi selengkapnya, klik pengumuman CPNS PPATKK 2023 PDF https://ppatk.go.id/backend/assets/uploads/20230919081724.pdf

Alur Pendaftaran

Sebelum daftar, calon pelamar perlu mengetahui alur pendaftaran CPNS 2023.

Berikut Tribun-Timur.com bagikan alur pendaftaran CPNS 2023 dilansir dari laman sscasn.bkn.go.id:

1. Daftar Akun

- NIK, No.KK, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir (Validasi Data Kependudukan), No Handphone dan Email.

- Password akun SSCASN dan Pertanyaan Pengaman

- Upload foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafoto

- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun

2. Daftar Formasi

- Mengisi Biodata

- Memilih Jenis Seleksi (CPNS)

- Memilih Formasi

- Mengupload Dokumen

- Resume

- Mencetak Kartu Pendaftaran

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar dapat melakukan sanggah

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi

Peserta yang lolos Seleksi Administrasi dikirim datanya ke CAT-BKN untuk Ujian Seleksi Kompetensi.

Seluruh nilai Seleksi Kompetensi dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.

*Ujian SKD dengan CAT BKN dilanjutkan dengan ujian SKB bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian SKD.

5. Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi

- Pelamar dapat melakukan sanggah

- Panita mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan .

(Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved