Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tilang Pelajar

Alasan Polisi Nekat Tilang Pelajar di Gang Sempit, Tak Peduli Sorotan Warga

Viral video pelajar ditilang polisi di gang sempit kawasan Kuburan Krakatau, Medan, Sumatera Utara

Editor: Sudirman
Instagram
Beredar sebuah video yang memperlihatkan anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) menilang anak sekolah di gang sempit. Video ini kemudian viral setelah diunggah di Instagram. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Viral video pelajar ditilang polisi di gang sempit kawasan Kuburan Krakatau, Medan, Sumatera Utara.

Video yang beredar, nampak warga sempat cekcok dengan polisi.

Apalagi ada lima berseragam polisi nampak menahan pelajar di gang sempit.

Terdengar suara warga memprotes tindakan polisi sehingga menilang pelajar.

Menurut warga, tempatnya tidak pas menilang siswa.

Polisi lalu menjelaskan alasan mereka menilang pelajar di gang sempit.

Ternyata anak sekolah yang hendak ditilang mencoba menghindar dari polisi.

Ia kemudian masuk di gang sempit.

"Dia lari pak, dia lari saya kejar," kata polisi.

Sementara Kepala Urusan Administrasi Penindakan Pelanggaran Direktorat Penegakkan Hukum Korlantas Polri Kompol Mukmin Timoro menjelaskan, tidak ada yang salah dari sikap Polantas dalam video.

Menimbang kronologi yang dijelaskan dalam video tersebut, Mukmin menilai upaya yang dilakukan sudah sesuai SOP Gakkum lalu lintas.

“Kejadiannya bermula di jalan umum, tapi si anak yang bawa motor mangkir dan kabur ke gang, dari sini sudah bisa dievaluasi penanganannya seperti apa,” ucapnya, Minggu (17/9/2023), dikutip dari Kompas.com.

Mukmin menjelaskan, anak di bawah umur bawa kendaraan adalah suatu bentuk pelanggaran lalu lintas yang harus ditindak.

Adapun prosesnya pun dikategorikan sebagai penilangan khusus.

“Jadi berdasarkan SOPnya, motor tersebut memang harus ditahan, kemudian pihak Polisi akan menghubungi orang tua si anak, untuk dijelaskan dan diedukasi,” ucapnya.

Perihal tidakan mengejar hingga masuk gang, Mukmin menambahkan jika tindakan tersebut bisa dilakukan, dengan pertimbangan ada risiko bahaya keselamatan yang berpotensi terjadi.

“Intinya gakkum lantas dijalankan kan itu supaya tidak terjadi bahaya keselamatan di jalan, ini bentuk pengamanan masyarakat juga,” ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved