Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Laskar Pelangi

Evaluasi Laskar Pelangi Tunggu Penilaian Kinerja dari Pejabat OPD

Evaluasi Laskar Pelangi tidak hanya dinilai dari hasil tes, tapi juga kinerja mereka selama menjalankan tugas.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Kepala BKPSDMD Makassar Akhmad Namsum. BKPSDMD masih menunggu penilaian kinerja Laskar Pelangi dari masing-masing OPD. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Evaluasi Laskar Pelayan Publik Berintegritas (Laskar Pelangi) Pemerintah Kota Makassar masih dalam tahap verifikasi.

Pasca mengikuti tes tertulis maupun wawancara pada awal September lalu, Badan Pengelolan Kepegawaian dan SDM Daerah (BKPSDMD) Makassar masih menunggu tahapan selanjutnya.

Kepala BKPSDMD Makassar Akhmad Namsum mengatakan, ia masih menunggu penilaian kinerja Laskar Pelangi dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebab evaluasi mereka tidak hanya dinilai dari hasil tes, tapi juga kinerja mereka selama menjalankan tugas.

Mulai dari kehadiran, kualitas personal yang mencakup etika dan moral pegawai.

Baca juga: Kinerja Laskar Pelangi Pemkot Makassar Mulai Dievaluasi, Kepribadian hingga Pengetahuan Umum Diuji

"Kita tunggu hasil penilaian dari masing-masing OPD-nya menyangkut etika moral pegawai laskar berintegritas," ucap Akhmad Namsum, Kamis (14/9/2023).

Selain itu, BKPSDMD juga memberikan kesempatan kepada Laskar Pelangi yang tidak sempat mengikuti tes sesuai jadwal.

Bagi yang berhalangan bisa mengikuti tes susulan.

"Kita kasi kesempatan yang belum sempat hadir saat tes di masing-masing OPD," ujarnya.

Finalisasi evaluasi Laskar Pelangi kata mantan kepala Dinas Pertanahan ini diperkirakan selesai pasa Oktober mendatang.

Jika hasil evaluasi tersebut banyak Laskar Pelangi yang tidak memenuhi syarat, maka BKPSDMD Makassar akan meminta petunjuk kepada wali Kota Makassar.

Apakah akan dilakukan rekrutmen tenaga baru atau tetap dengan hasil evaluasi tersebut.

"Kalau ada yang tidak lolos kita minta petunjuk pimpinan apakah diisi atau tidak," ujarnya.

Baca juga: BKPSDM: Laskar Pelangi Kota Makassar Akan Dievaluasi

Sejauh ini, sudah ada beberapa orang yang memasukkan permohonan untuk menjadi tenaga Laskar Pelangi, termasuk tenaga sukarela yang ada di berbagai OPD.

Ke depan, jika wali kota mengizinkan rekrutmen maka Pemkot Makassar akan memprioritaskan tenaga sukarela.

"Kalaupun ada penambahan kita prioritaskan sukarela, disesuaikan dengan kuota yang ada,  karena jumlah laskar pelangi sekarang ini 12.890," jelasnya.

Lanjut Namsum, setelah evaluasi selesai maka akan terbit SK Kolektif Pemkot Makassar sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 28 tahun 2023  tentang Laskar Pelangi. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved