Deportasi Mahasiswa Al Azhar Mesir Sulsel Diduga Tak Sesuai Prosedur, Keluarga Minta Audit KBRI
Perwakilan keluarga korban, Bunyamin Yapid menjelaskan, deportasi ketiga mahasiswa itu pasca insiden perkelahian yang melibatkan antar mahasiswa
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga pelajar Universitas Al Azhar Mesir asal Sulawesi Selatan dideportasi, diduga tak sesuai prosedur.
Perwakilan keluarga korban, Bunyamin Yapid menjelaskan, deportasi ketiga mahasiswa itu pasca insiden perkelahian yang melibatkan antar mahasiswa asal Indonesia di Kairo.
Kejadiannya pada Juli lalu, kemudian penangkapan dan penahanan selama dua pekan pada akhir Agustus, lalu dipulangkan ke Indonesia belum lama ini.
Bunyamin Yapid menduga, ada oknum yang menunggangi konflik ini, padahal sebelumnya perdamaian antara kedua belah pihak telah dilakukan.
Kejanggalan lainnya dari penangkapan tiga mahasiswa itu, sebelumnya kepolisian Kairo telah menolak laporan perkelahian tersebut, kepolisian meminta untuk diselesaikan secara internal.
"Kasus ini pernah ditolak oleh kepolisian Mesir karena tidak cukup bukti, polisi Mesir menyampaikan untuk damai, diselesaikan secara internal, dan memang sudah damai tidak ada lagi masalah," ungkap Benyamin saat ditemui, Kamis (14/9/2023).
Belakangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Mesir mengangkat masalah ini kembali.
Penangkapan tiga mahasiswa itu diduga berdasarkan permintaan KBRI kepada otoritas keamanan setempat.
Padahal seharusnya kata Bunyamin, KBRI memberikan perlindungan kepada WNI di Kairo dan turun tangan menyelesaikan masalah-masalah yang ada.
Fakta lainnya menurut Bunyamin, perkelahian ini dilakukan oleh banyak orang, namun hanya tiga pelajar yang ditangkap dan dideportasi.
Penangkapannya pun tak disertai dengan bukti dan dasar yang kuat, karena itulah ia menduga kuat ada oknum KBRI yang mendalangi penangkapan dan deportasi mahasiswa asal Sulsel ini.
"Cara penangkapannya juga kami pertanyakan, kenapa densus 88 yang turun ,bawa senjata. Apakah adik-adik ini dianggap teroris? Surat penangkapan ini atas dasar apa? Saya rasa asa prosedur yang salah, ini terkesan dipaksakan," keluhnya.
Ia pun meminta agar Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Komisi A DPR RI turun melakukan audit terhadap oknum KBRI yang diduga mendalangi masalah ini.
Pihak keluarga kata Bunyamin butuh keadilan, penangkapan ini telah membuat gaduh, membuat tiga mahasiswa tersebut terzalimi.
"Demi penegakan hukum dan hak yang dideportasi saya ingin sampaikan ke Menlu dan DPR Komisi 1, sebagai keluarga korban yang merasa terpukul yang memulangkan tanpa bukti dan proses hukum, semoga Menlu turun audit oknum KBRI, karena diduga kuat ada oknum yang menunggangi masalah ini," tegasnya.
Delegasi Pramuka Sekolah Indonesia Cairo Ramaikan 6th Summer Scouts Camp 2025 di Kota Port Said |
![]() |
---|
Kewarganegaraan Satria Hilang Sejak Mei 2025, Bisakah Satria Kumbara Kembali ke Indonesia? |
![]() |
---|
Sosok Maman dan Tina Astari, Menteri UMKM Kirim Permohonan Fasilitas KBRI Demi Istri ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Lolos Tes Baca Kitab Kuning, Dossn UIN Alauddin dan Alumnus DDI Mangkoso Jadi Asesor Ma’had Aly |
![]() |
---|
380 WNI di Iran Siaga 1, KBRI Berusaha Keras Evakuasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.