Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Mainan di ATM

Viral Nasabah Tarik Uang Rp2 Juta di ATM, Asli Cuma Rp500 Ribu Sisanya Rp1,5 Juta Mainan

Setelah menyelesaikan transaksi, yang dia dapatkan bukanlah uang sungguhan, melainkan sejumlah uang mainan senilai Rp 1,5 juta.

|
Editor: Hasriyani Latif
Tribun Jakarta
ILUSTRASI UANG PALSU - Viral uang mainan keluar dari mesin ATM di Banjarmasin. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Heboh temuan yang tak terduga ketika seorang nasabah melakukan penarikan uang tunai dari sebuah mesin ATM.

Alih-alih uang sungguhan, yang keluar dari mesin ATM tersebut justru uang mainan.

Kejadian ini menjadi viral setelah cerita unik ini dibagikan oleh seorang warga Banjarmasin melalui akun Instagram dengan nama pengguna n.e.Chandra.

Dalam ceritanya, n.e.Chandra menceritakan pengalamannya yang tak terlupakan ketika melakukan penarikan uang di salah satu ATM yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Banjarmasin.

Setelah menyelesaikan transaksi, yang dia dapatkan bukanlah uang sungguhan, melainkan sejumlah uang mainan senilai Rp 1,5 juta.

Uang mainan tersebut terdiri dari 15 lembar dengan nominal Rp 100 ribu.

Kejadian ini tentu saja mengejutkannya dan dia segera melaporkan insiden ini ke call center bank terkait.

Kemudian, pihak bank mengatakan akan melakukan investigasi terkait temuan ini.

Baca juga: Viral! Video Agen Bank di Pinrang Nyaris Jadi Korban Peredaran Uang Palsu Rp 9 Juta

Terkait kabar sosial media yang disampaikannya sebelumnya, hal ini sebagai sebuah edukasi agar masyarakat lainnya lebih berhati hati dalam dalam pengambilan uang.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Banjarmasin Post ke bank dari nasabah Chandra tersebut, pihak humasnya belum mau memberikan penjelasan.

Hanya disampaikan, saat ini masih dalam tahap investigasi terkait kabar uang mainan tersebut.

Kronologi ATM Keluar Uang Mainan

Berikut ini kronologi nasabah tarik uang di mesin ATM yang keluar ternyata uang mainan.

Baru-baru ini viral di media sosial seorang nasabah melakukan penarikan uang tunai dari sebuah mesin ATM.

Alih-alih uang sungguhan, yang keluar dari mesin ATM tersebut justru uang mainan.

Kejadian ini dibagikan oleh seorang warga Banjarmasin melalui akun Instagram dengan nama pengguna n.e.Chandra.

Dalam ceritanya, n.e.Chandra menceritakan pengalamannya yang tak terlupakan ketika melakukan penarikan uang di salah satu ATM yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Banjarmasin.

Setelah menyelesaikan transaksi, yang dia dapatkan bukanlah uang sungguhan, melainkan sejumlah uang mainan senilai Rp 1,5 juta.

Uang mainan tersebut terdiri dari 15 lembar dengan nominal Rp 100 ribu.

Pemilik akun media tersebut diketahui bernama Chandra Sofyan.

Ia menceritakan bahwa saat Minggu (3/9/2023) malam melakukan pengambilan uang tunai di ATM di Jalan Gatot Subroto, Banjarmasin.

"Waktu itu uang yang diambil dari ATM, langsung dimasukan ke dalam dompet tanpa cek dan ricek dan langsung ke orangtua (mama). Mama menyerahkan sama tante dan dari sanalah baru ketahuan ternyata itu uang yang diambil ialah uang mainan," jelasnya saat dikonfirmasi Banjarmasin Post, Selasa (12/9/2023).

Awalnya ia tidak menyadari bahwa itu adalah uang mainan.

Ini dikarenakan sama bentuk, warna dan gambarnya yang sama persis.

Dia juga tidak merasa curiga karena sebelumnya sudah sering melakukan penarikan di ATM di Jalan Gatot Subroto tersebut.

"Pengambilan pada malam. Karena sudah sering di ATM itu, jadi percaya saja dan langsung memasukkan ke dalam dompet.

Uang yang ditarik senilai Rp 2 juta dan Rp 1.5 juta uang mainan dan Rp 500 ribu uang asli.

Jadi rupanya posisi uang mainan itu di antara uang yang asli," urainya.

Kejadian ini tentu saja mengejutkannya dan dia segera melaporkan insiden ini ke call center bank terkait.

Kemudian, pihak bank mengatakan akan melakukan investigasi terkait temuan ini.

Terkait kabar sosial media yang disampaikannya sebelumnya, hal ini sebagai sebuah edukasi agar masyarakat lainnya lebih berhati hati dalam dalam pengambilan uang.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Banjarmasin Post ke bank dari nasabah Chandra tersebut, pihak humasnya belum mau memberikan penjelasan.

Hanya disampaikan, saat ini masih dalam tahap investigasi terkait kabar uang mainan tersebut.

Perbedaan Uang Mainan dan Uang Palsu

Uang mainan dan uang palsu adalah dua hal yang berbeda dan memiliki tujuan serta karakteristik yang berbeda pula.

Berikut adalah perbedaan utama antara keduanya dikutip Tribun-Timur.com dari berbagai sumber:

1. Tujuan

- Uang Mainan

Uang mainan adalah uang palsu yang diciptakan khusus untuk tujuan bermain atau hiburan.

Mereka tidak dimaksudkan untuk digunakan sebagai alat pembayaran sah.

Uang mainan digunakan dalam permainan anak-anak, permainan papan, atau aktivitas bermain lainnya.

- Uang Palsu

Uang palsu adalah salinan atau tiruan uang sungguhan yang diciptakan dengan niat untuk menipu dan digunakan secara ilegal sebagai alat pembayaran.

Uang palsu adalah tindakan kejahatan yang serius dan melanggar hukum.

2. Materi dan Kualitas

- Uang Mainan

Uang mainan biasanya terbuat dari bahan yang mudah dibedakan dari uang sungguhan.

Seringkali memiliki ukuran yang berbeda, warna yang lebih mencolok, dan tercetak dengan tanda khusus yang menunjukkan bahwa uang tersebut adalah uang mainan.

- Uang Palsu

Uang palsu dirancang untuk menyerupai uang sungguhan sebanyak mungkin.

Mereka seringkali terbuat dari bahan yang lebih berkualitas dan dicetak dengan sangat cermat, dengan tujuan untuk menipu orang-orang yang menerimanya.

3. Kelegalan Penggunaan

- Uang Mainan

Penggunaan uang mainan dalam permainan atau hiburan adalah legal dan tidak melanggar hukum.

- Uang Palsu

Penggunaan uang palsu adalah ilegal dan dapat mengakibatkan tindakan hukum yang serius seperti penangkapan dan penuntutan.

4. Sumber Kedua

- Uang Mainan

Uang mainan biasanya dapat dibeli dari toko mainan atau toko yang menjual perlengkapan permainan.

Mereka diproduksi secara sah dan berlabel sebagai 'uang mainan' atau sejenisnya.

- Uang Palsu

Uang palsu diproduksi secara ilegal oleh individu atau kelompok dengan niat untuk menipu dan mendapatkan keuntungan finansial yang tidak sah.

Dengan demikian, perbedaan utama antara uang mainan dan uang palsu adalah tujuan penggunaan, materi, kelegalan, dan sumbernya.

Uang mainan digunakan untuk hiburan dan sah secara hukum, sedangkan uang palsu adalah tindakan kejahatan yang serius dan dilarang oleh hukum.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved