Uang Mainan di ATM
Viral Nasabah Tarik Uang Rp2 Juta di ATM, Asli Cuma Rp500 Ribu Sisanya Rp1,5 Juta Mainan
Setelah menyelesaikan transaksi, yang dia dapatkan bukanlah uang sungguhan, melainkan sejumlah uang mainan senilai Rp 1,5 juta.
Terkait kabar sosial media yang disampaikannya sebelumnya, hal ini sebagai sebuah edukasi agar masyarakat lainnya lebih berhati hati dalam dalam pengambilan uang.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Banjarmasin Post ke bank dari nasabah Chandra tersebut, pihak humasnya belum mau memberikan penjelasan.
Hanya disampaikan, saat ini masih dalam tahap investigasi terkait kabar uang mainan tersebut.
Perbedaan Uang Mainan dan Uang Palsu
Uang mainan dan uang palsu adalah dua hal yang berbeda dan memiliki tujuan serta karakteristik yang berbeda pula.
Berikut adalah perbedaan utama antara keduanya dikutip Tribun-Timur.com dari berbagai sumber:
1. Tujuan
- Uang Mainan
Uang mainan adalah uang palsu yang diciptakan khusus untuk tujuan bermain atau hiburan.
Mereka tidak dimaksudkan untuk digunakan sebagai alat pembayaran sah.
Uang mainan digunakan dalam permainan anak-anak, permainan papan, atau aktivitas bermain lainnya.
- Uang Palsu
Uang palsu adalah salinan atau tiruan uang sungguhan yang diciptakan dengan niat untuk menipu dan digunakan secara ilegal sebagai alat pembayaran.
Uang palsu adalah tindakan kejahatan yang serius dan melanggar hukum.
2. Materi dan Kualitas
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.