Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pesta Orgy

Inilah Sosok 4 Orang Terlibat di Pesta Orgy di Apartemen di Semanggi Jakarta Selatan, Asal Beda-beda

Polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan empat sosok tersangka kasus pesta orgy di sebuah apartemen di wilayah Semanggi, Jakarta Selatan,

|
Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Pamflet terkait pesta orgy di sebuah apartemen di Semanggi, Jakarta Selatan, 11 Agustus 2023. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan empat sosok tersangka kasus pesta orgy di sebuah apartemen di wilayah Semanggi, Jakarta Selatan, pada 11 Agustus 2023.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (12/9/2023) mengatakan, "Dalam operasi ini, kami berhasil menemukan tiga tersangka, yaitu GA (inisial) dari daerah Cimandala Kecamatan Sukaraja Bogor, YM (inisial) dari daerah Kerajinan Kecamatan Cibinong Bogor, dan JF (inisial) dari daerah Manggarai Selatan Tebet Jakarta Selatan."

Selain itu, ada juga tersangka berinisial TA, yang merupakan warga Candisari, Semarang dan diduga sebagai inisiator dari kegiatan tersebut.

TA menjadi inisiator pesta orgy.

GA dan YM yang merupakan suami istri bertugas mem-posting acara di media sosial @lolipop.

JF bertugas memasarkan secara langsung kegiatan tersebut.

Kasus ini pertama kali terungkap melalui laporan masyarakat yang dikirimkan melalui nomor kontak Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Polisi pun segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan investigasi di lokasi kejadian.

Para tersangka menggunakan media sosial untuk mempromosikan acara mereka.

Peserta yang ingin mengikuti kegiatan harus membayar sekitar Rp1 juta dengan membayar uang muka minimal 50 persen.

Ada juga sejumlah aturan lain, yakni peserta wajib membawa alat kontrasepsi atau kondom sendiri, bersih, sehat, dan wangi.

Selain itu, dalam undangan juga tertulis jika para peserta tidak diperbolehkan menggunakan obat kuat hingga obat terlarang.

Pesta orgy merupakan kegiatan seksual yang dilakukan empat orang atau lebih berada dalam satu tempat (ruangan).

Mereka melakukan hubungan seks dengan bergantian.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved