Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pesta Orgy

Gawat! Pesta Orgy Ternyata Akan Digelar Juga di Daerah Lain, 2 Kota Jadi Sasaran

EO pesta orgy di apartemen di Semanggi, Jakarta Selatan, ternyata juga memiliki rencana untuk menyelenggarakan acara serupa di wilayah lain,

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Pamflet terkait pesta orgy di sebuah apartemen di Semanggi, Jakarta Selatan, 11 Agustus 2023. 

TRIBUN-TIMUR.COM - EO pesta orgy di apartemen di Semanggi, Jakarta Selatan, ternyata juga memiliki rencana untuk menyelenggarakan acara serupa di wilayah lain, yaitu Semarang dan Bali.

Informasi ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, saat mengumumkan perkembangan kasus tersebut pada Selasa (12/9/2023).

"Dalam kenyataannya, mereka berencana untuk menggelar acara ini tidak hanya di wilayah Jakarta saja, tetapi juga di wilayah Semarang dan Bali," kata Bintoro di markas Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, Bintoro melanjutkan bahwa rencana penyelenggaraan acara serupa di Semarang dan Bali berhasil digagalkan setelah polisi berhasil menangkap para pelaku.

"Dalam keadaan Alhamdulillah, pada saat kejadian di wilayah Jakarta Selatan, kami berhasil mengungkap kasus ini," kata Bintoro.

Awalnya, acara pesta tersebut dipromosikan melalui media sosial Twitter dengan akun @lolipops. Akun ini digunakan oleh penyelenggara untuk memasarkan acara dengan gambar-gambar pornografi.

Selebaran poster yang diterima oleh pihak berwenang menampilkan empat foto wanita yang mengenakan bikini. Wanita-wanita ini diduga telah disiapkan untuk melayani peserta pesta.

"Sebagian dari foto-foto ini diedit oleh pelaku untuk menarik minat orang yang ingin mengikuti pesta tersebut," ungkap Bintoro.

Baca juga: Inilah Sosok 4 Orang Terlibat di Pesta Orgy di Apartemen di Semanggi Jakarta Selatan, Asal Beda-beda

Peserta acara dikenakan biaya sejumlah Rp 1 juta sebagai syarat untuk bergabung dalam pesta tersebut.

"Para peserta diharuskan untuk memberikan uang sebesar Rp 1 juta terlebih dahulu, dan selanjutnya akan diinformasikan mengenai hari dan tempat acara," jelas Kasat Reskrim.

Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap dan menetapkan empat individu sebagai tersangka. Mereka adalah berinisial TA, JF, GA, dan YM.

"TA, yang berasal dari Candisari, Semarang, merupakan inisiator dari kegiatan undangan pesta tersebut," kata Bintoro.

Profil Kombes Ade Ary Syam Indradi Lulusan Terbaik Akpol Pembongkar Pesta Orgy di Apartemen Semanggi

Sementara itu, JF berperan dalam mempromosikan acara pesta dan mencari peserta. GA dan YM bertanggung jawab untuk memposting kegiatan pesta tersebut.

Keempat tersangka ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 dan Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, serta Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved