Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Palopo Periksa Andi Mudzakkar

Andi Mudzakkar Mantan Bupati Luwu Diperiksa Polres Palopo Soal Polemik Islamic Centre

Pembina Yayasan Islamic Center Datok Sulaiman Palopo yang juga mantan Bupati Luwu dua periode Andi Mudzakkar diperiksa penyidik Polres Palopo

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Ari Maryadi
Chaliq/TribunPalopo.com
Pembina Yayasan Islamic Center Datok Sulaiman Palopo yang juga mantan Bupati Luwu dua periode Andi Mudzakkar (kanan) usai diperiksa penyidik Tindak Pidana Tertentu Polres Palopo, Selasa (12/9/2023). 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polemik lahan Islamic Centre Palopo antara Pemkot Palopo dan Yayasan Islamic Center Datok Sulaiman Palopo terus bergulir 

Pembina Yayasan Islamic Center Datok Sulaiman Palopo yang juga mantan Bupati Luwu dua periode Andi Mudzakkar diperiksa penyidik Tindak Pidana Tertentu Polres Palopo, Selasa (12/9/2023).

Cakka, sapaan akrab Andi Mudzakkar diperiksa sebagai saksi atas laporan Kepala Bidang Aset Pemkot Palopo, Imam Darmawan terkait dugaan penggelapan berkas lahan Islamic Centre.

Cakka yang hadir didampingi sejumlah kuasa hukum dan pengurus yayasan diperiksa selama tiga jam lebih

Selama pemeriksaan Cakka dicecar 26 pertanyaan.

"Saya ditanya sekitar 26 pertanyaan," beber Cakka usai pemeriksaan.

Pertanyaan penyidik kepada Cakka seputaran dokumen lahan Islamic Centre serta alasan dirinya menyimpan dokumen itu.

"Pertanyaannya soal berkas lahan Islamic Centre. Penyidik juga menanyakan apa alasan saya menyimpan berkas tersebut," sambung politis Partai Gerindra.

Cakka menegaskan dirinya tidak melakukan penggelapan berkas lahan Islamic Center Palopo.

"Tidak (saya melakukan penggelapan berkas)," tegas dia.

Dirinya berpendapat salah satu sertifikat atas lahan Islamic Centre terbit tidak sesuai prosedur atau palsu. 

Itu dibuktikan dengan adanya laporan yang ditujukan pada pihaknya.

"Jika memang sertifikat Pemkot adalah sah dan benar berarti yang kami miliki palsu atau ada kesalahan prosedur, lalu pertanyaannya dimana unsur penggelapannya," ujar dia.

Menurutnya, berkas yang dia pegang bukan milik Pemkot Palopo.

Sebab pembelian lahan Islamic Centre menggunakan dana dari sumbangan PNS, infaq haji, dan sumbangan lainnya. 

"Bukan menggunakan dana APBD," paparnya.

Polemik lahan Islamic Centre antara Pemkot dan Yayasan sudah berlangsung lama.

Kedua pihak sama-sama mengklaim sebagai pemilik dan masing-masing mengantongi sertifikat meski nama dan tahun terbitnya berbeda.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved