Profil Indira Chunda Thita Putri Mentan Calon Anggota DPR RI PAW Gantikan Rapsel Ali
Indira Chunda Thita Syahrul YL akan kembali bertugas jadi anggota DPR RI mengggantikan Muhammad Rapsel Ali yang meninggal dunia
Hal itu merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Berikut bunyi aturannya pasar 1 dan pasal 2 BAB III:
(1) Anggota DPR, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota yang berhenti antarwaktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, digantikan oleh Calon Pengganti Antarwaktu yang memperoleh suara sah terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari Partai Politik yang sama pada Dapil yang sama.
(2) Dalam hal Calon Pengganti Antarwaktu Anggota DPR, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota yang memperoleh suara sah terbanyak urutan berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meninggal dunia, mengundurkan diri atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon Anggota DPR, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota, digantikan oleh Calon Pengganti Antarwaktu yang memperoleh suara sah terbanyak urutan berikutnya dari Partai Politik yang sama pada Dapil yang sama.
Pada Pemilu 2019 lalu, Rapsel Ali mengalahkan dua klan Yasin Limpo.
Keduanya yakni Indira Chunda Thita Syahrul YL dan Tenri Olle Yasin Limpo.
Thita meraih suara terbanyak di bawah Rapsel Ali.
Dengan demikian, Thita berpeluang kembali ke DPR RI sebagai pengganti antar waktu atau PAW.
Thita bukanlah wajah baru di DPR RI.
Ia pernah dua periode duduk di Senayan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) pada periode 2009-2014, dan 2014-2018.
Pada 2018 lalu, Thita mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI Fraksi PAN karena hijrah ke Partai Nasdem.
Rapsel Ali Meninggal Dunia
Anggota DPR RI sekaligus politisi Partai Nasdem, Muhammad Rapsel Ali meninggal dunia.
Ia menghembuskan nafas terakhir, Ahad atau Minggu (9/4/2023) pagi, pada usia 51 tahun.
Kabar duka ini pertama kali disampaikan saudara almarhum, yakni Muhammad Basli Ali sekaligus Bupati Selayar.
DPR RI Siap Cecar Kemendagri Soal Peraturan Presiden Ubah IKN Jadi Ibukota Politik |
![]() |
---|
Tanda-tanda Komjen Suyudi Ario Seto Masuk Bursa Calon Kapolri, Karier Moncer Era Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Rudianto Lallo Kukuhkan Pengurus IKA Pesantren GUPPI Samata Gowa |
![]() |
---|
Muammar Gandi, Anak Rusdi Masse Garap Basis Partai NasDem |
![]() |
---|
Profil Lalu Hadrian DPR RI Tak Persoalkan Menpora Erick Thohir Rangkap Ketua PSSI, Beda Roy Suryo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.