Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencurian

Pria Bobol Kios di Sidrap, Gasak Uang Rp13 Juta dan 16 Slop Rokok

Pelaku Anding di pertamina, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, pada Minggu (10/9/2023) sekitar pukul 00.33 Wita. 

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
Polsek Pitu Riase
Polsek Pitu Riase mengamankan terduga pelaku bernama Anding yang mencuri di sebuah kios, Jl H Arifin Nu'mang, Kelurahan Batu, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Minggu (10/9/2023). Anding ditangkap polisi di Luwu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP - Seorang pria bernama Bahar alias Anding ditangkap polisi karena mencuri uang tunai dan puluhan slop rokok di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. 

Peristiwa pencurian uang tunai dan puluhan slop rokok itu terjadi di sebuah kios Jalan H Arifin Nu'mang, Kelurahan Batu, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, pada Minggu (16/4/2023) pukul 02.00 Wita. 

Unit Reskrim Polsek Pitu Riase menangkap terduga pelaku Anding di pertamina, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, pada Minggu (10/9/2023) sekitar pukul 00.33 Wita. 

Kapolsek Pitu Riase Polres Sidrap, Ipda Mangopo Mansyur mengatakan Anding mencuri uang Rp13 juta. 

"Terduga pelaku mencuri uang Rp13 juta dan 16 slop rokok di sebuah kios yang berada di wilayah Kecamatan Pitu Riase," kata Ipda Mangopo dalam keterangannya, Senin (11/9/2023). 

Baca juga: Lagi! Pencurian Helm Terekam CCTV di Jl Vetran Selatan Makassar, Netizen Curiga Pelaku Sama

Dia pun merincikan, 16 slop rokok yang dicuri itu berbagai merek. 

"Sebanyak 5 slop rokok Surya, 4 slop rokok online, dan 7 slop rokok Nesmild. Jika di rupiahkan kurang lebih Rp20 juta," ungkapnya. 

Dikatakan, korban mengalami kerugian puluhan juta. 

"Jika diakumulasikan kerugian korban mencapai Rp33 juta. Dengan rincian uang tunai Rp13 juta dan harga 16 slop rokok itu kurang lebih Rp20 juta," bebernya. 

Baca juga: Aksi Curanmor Bersenjata Api Kian Marak! Berikut 10 Tips Anti Pencurian Kendaraan Bermotor

Hasil interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. 

"Untuk barang bukti berupa uang Rp13 juta masih dalam pencarian. Sementara pengakuan pelaku untuk slop rokok sudah habis diisap selama beberapa bulan sejak kejadian," sebutnya. 

Saat ini, terduga pelaku Anding berada di Polsek Pitu Riase guna penyelidikan lebih lanjut.(*)

Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved