Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Balita Mendaki di Gunung Kerinci

Geramnya Netizen Lihat Ayah Bawa Anaknya Berusia 2 Tahun Mendaki di Gunung Kerinci

Sejumlah netizen menyoroti seorang balita diikutkan mendaki di Gunung Kerinci salah satu gunung tertinggi di Indonesia.

|
Editor: Sudirman
Twitter
Sebuah video memperlihatkan balita mendaki Gunung Kerinci beredar viral di media sosial. 

"Terlalu beresiko. Anti body balita blm sepenuhnya sempurna. Jangan ngikuti ego ortunya saja lah," tulis @yu.dha***.

Penjelasan Petugas

Dudung, Petugas Pos R10 atau pos registrasi pendakian Gunung Kerinci, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Melalui pesan singkat, Minggu (10/9/2023), Dudung menyebutkan pendakian tersebut dilakukan selama dua hari, yakni pada tanggal 15-17 Agustus 2023.

"Video pendakian orangtua yang membawa anak balitanya itu sudah lama," terang Dudung.

Pihaknya mengaku sudah memberikan penjelasan detail kepada orangtua balita tersebut.

Meski begitu, kedua orangtua sang anak bersikeras dan menyatakan hanya akan berkemah di titik perhentian paling bawah.

Tak disangka mereka justru membawa balita tersebut hingga sampai ke puncak gunung.

"Kami sudah jelaskan secara detail. Kedua orangtua balita saat melapor ke petugas pendakian, mengaku hanya naik sebatas shelter 1. Lalu pulang," jelasnya.

Namun menurut Dudung, pendakian membawa balita tersebut tidak melanggar aturan lantaran sudah didampingi porter lokal.

Menurut SOP, setiap pendaki yang masih berusia di bawa 17 tahun wajib menyertakan surat izin dari orangtua.

Pendaki tersebut juga diwajibkan memakai jasa pemandu dan memberikan data diri beserta surat keterangan sehat, e-KTP, KTA, SIM dan identitas lainnya.

"Pendakian bersama balita yang dilarang sesuai SOP itu, apabila tidak didampingi oleh guide atau porter," terang Dudung.

Selain itu, orangtua balita yang termasuk dalam rombongan pendaki asal Surabaya, Jawa Timur tersebut juga sudah diminta menandatangani surat pernyataan.

Surat pernyataan tersebut berisi persetujuan orangtua sang balita bahwa apa pun yang terjadi dalam kegiatan pendakian sudah bukan tanggung jawab pihak pos atau pengelola.

“Bagi yang belum memenuhi data diri seperti di atas semua berhubungan dengan simaksi tiket yang dikeluarkan oleh taman Nasional khususnya untuk pendakian tidak ada asuransinya,” tutup Dudung.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved