Gudang Pemprov Sulsel Terbakar
BREAKING NEWS: Gudang Pengelolaan Limbah Pemprov Sulsel Terbakar
Kepala Seksi (Kasi) Operasi Damkar Kota Makassar Andi Akbar Ikhsan mengatakan, kebakaran gudang milik Pemprov Sulsel itu terbakar sekitar pukul 09.50
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gudang pengelolaan limbah milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, terbakar, Senin (11/9/2023) siang.
Gudang itu berlokasi di Jl Kima 10, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Kepala Seksi (Kasi) Operasi Damkar Kota Makassar Andi Akbar Ikhsan mengatakan, kebakaran gudang milik Pemprov Sulsel itu terbakar sekitar pukul 09.50 Wita.
"Jadi satu gudang yang terbakar itu milik Dinas pengolahan limbah Pemprov Sulsel," kata Andi Akbar Iksan.
Dalam peristiwa itu, tim Damkar Makassar mengerahkan empat unit armada.
Dua posko Damkar dari Kima 2 unit dan BTP 2 unit armada.
"Total semua 4 unit, sementara personil di lokasi tadi total 13 orang masing-masing dari pos yang diturunkan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," ujarnya.
Sementara penyebab kebakaran kata dia, belum diketahui pasti.
"Kami dari Damkar cuma melaksanakan operasi pemadaman, terkait penyebabnya kebakaran akan diolah atau diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Gudang-pengelolaan-limbah-milik-Pemerintah-Provinsi-Sulawesi-Selatan-terbakar.jpg)