Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kucing Dicekoki Miras

Kondisi Kucing Viral Setelah Dicekoki Miras oleh Tiga Wanita Muda, Kemarin Pelaku Tertawa, Kini Beda

Dalam video berdurasi 23 detik yang beredar, ketiga wanita tersebut terlihat mencekoki kucing dengan minuman keras (miras).

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Tiga wanita telah menjadi pusat perhatian setelah video yang menggambarkan tindakan tak terpuji terhadap seekor kucing menjadi viral. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kondisi kucing yang lagi viral setelah dicekoki minuman keras oleh tiga wanita seksi, mendapat perhatian.

Tiga wanita yang memakasa kucing itu untuk mabuk, kini mendapat ganjaran.

Tindakan wanita tersebut, menjadi pusat perhatian.

Video yang menggambarkan tindakan tak terpuji terhadap seekor kucing menjadi viral.

Dalam video berdurasi 23 detik yang beredar, ketiga wanita tersebut terlihat mencekoki kucing dengan minuman keras (miras).

Minuman keras tersebut menyebabkan kucing itu terlihat bingung dan mabuk.

Dalam rekaman video tersebut, tiga perempuan tersebut tertawa dan bergembira sambil mengayunkan kucing.

Mereka kemudian dengan sengaja memberikan minuman keras kepada kucing tersebut.

Seorang individu yang merekam video tersebut mengatakan "Amaknya baduo ndak talok dek den do. Capeklah," dalam bahasa Minang, yang artinya "Dua ibunya ini tidak sanggup. Ayo cepatlah."

Setelah memberikan minuman keras kepada kucing, ketiga wanita tersebut kembali tertawa keras.

Kucing tersebut tampaknya mengalami ketergangguan dan beberapa saat terdiam sebelum akhirnya berjalan dengan tidak stabil di atas sebuah keset kaki.

Video ini menyebar luas di berbagai platform media sosial, termasuk akun @matarakyat_sumbar dan #infosumbar.

Aksi yang terekam dalam video ini segera mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.

Ternyata, aksi tak terpuji ini terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat.

Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru, mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh ketiga wanita ini.

Doni mengungkapkan dugaannya, minuman keras yang diberikan kepada kucing adalah jenis soju.

"Kami kuat menduga bahwa minuman keras yang diberikan adalah miras jenis soju.

Kami saat ini sedang mengumpulkan bukti dan mencari identitas dari para pelaku yang terlibat, termasuk peran masing-masing," kata Doni kepada wartawan.

Doni berharap agar masyarakat tidak menganggap tindakan yang dilakukan oleh para pelaku sebagai lelucon atau tindakan sepele.

Dia menekankan, hewan-hewan tidak boleh diberikan alkohol atau minuman keras, dan tindakan semacam ini patut dicontohkan sebagai perbuatan yang sangat tidak bertanggung jawab.

Sejumlah pecinta kucing datang ke tempat tinggal para pelaku yang terletak di kawasan Gurun Laweh, Kota Padang.

Ketiga remaja wanita tersebut diketahui bernama Syinita Ade Putri, Lenni Marlina, dan Sisri Annisa Wahida.

Sebelum kedatangan komunitas pecinta kucing, ketiga pelaku tampaknya telah mempersiapkan pakaian dan koper yang penuh.

Diduga mereka berencana untuk kabur setelah video kejadian tersebut menjadi viral.

Komunitas Peduli Kucing Padang segera mengklarifikasi situasi kepada ketiga pelaku, dan para orang tua mereka juga dipanggil untuk hadir dalam pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, mereka diberikan nasihat dan kesempatan untuk menjelaskan tindakan mereka.

Ketiga pelaku kemudian menyampaikan permintaan maaf secara tertulis dengan tangan dan meterai di depan para pecinta kucing dan warga yang hadir.

"Sebagai penyelesaian, mereka membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

Mereka berjanji tidak akan mengadopsi atau menyakiti kucing dalam bentuk apapun, dengan alasan apapun," kata Silvi, salah satu anggota komunitas.

Silvi juga menyebut bahwa komunitas membawa kucing yang telah diberikan minuman keras untuk diperiksa kesehatannya oleh seorang dokter hewan.

Kucing yang menjadi korban tindakan kejam tersebut diketahui sebagai kucing persia medium yang berusia sekitar 4-5 bulan.

Selain kerusakan yang disebabkan oleh minuman keras, kucing ini juga mengalami masalah kesehatan lainnya, termasuk infeksi jamur di dagu, kutu telinga, dan skabies di belakang telinga.

Sebagai bagian dari konsekuensi dari tindakan mereka, ketiga wanita tersebut juga diwajibkan untuk membiayai pengobatan kucing yang telah mereka siksa tersebut, karena kucing harus menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan yang lebih lanjut.

"Kucing ini harus diperiksa secara menyeluruh, termasuk kondisi ginjal dan hatinya. Besok kami akan membawanya ke dokter hewan untuk evaluasi yang lebih lanjut," kata Silvi.

Kucing Sering Jadi Pelampiasan Amarah

Silvi, seorang anggota komunitas pecinta kucing yang terlibat dalam penanganan kasus ini, mengungkapkan bahwa menurut pengakuan dari ketiga pelaku, tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan kejam mereka yang menyebabkan kucing tersebut diberi minuman keras.

Namun, informasi dari penghuni kamar kos yang berdekatan dengan pelaku mengungkapkan bahwa kucing tersebut sering kali menjadi sasaran pelampiasan amarah.

"Kami mendapat informasi dari penghuni kamar sebelah. Anak ini (pelaku) bisa dibilang memiliki masalah psikologis, suka mencari perhatian orang.

Saat mereka bertengkar dengan pasangan mereka, mereka sering kali melakukan kekerasan terhadap kucing ini, seperti memukul atau menggantungnya.

Selain itu, kucing ini juga hanya diberi makan satu atau dua kali sehari dengan alasan agar tidak terlalu sering buang air besar," kata dia.

Pernyataan ini mengungkapkan bahwa tindakan kejam terhadap kucing tersebut dapat dipahami dari latar belakang perilaku pelaku yang cenderung kekerasan dan mengambil kesempatan terhadap hewan yang rentan.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pendidikan dan kesadaran akan perlunya perlindungan hewan terhadap penyalahgunaan dan kekejaman.

Kucing yang menjadi korban harus mendapatkan perawatan medis yang memadai untuk pemulihannya, dan kasus ini juga dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang perlunya menghormati dan melindungi makhluk hidup yang tidak berdaya.

Pelaku ditangkap

Pelaku adalah SAP (22) warga Koto Panjang, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.

Selanjutnya, inisial LM (25) warga Kelurahan Bukit Batu, Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Terakhir pelaku berinisial SAW (24) warga Kampung Baru Pulau Panjang, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar.

Dikutip dari Tribunpadang.com, Kejadian cekoki kucing dengan minuman keras ini pada Sabtu (2/9/2023) malam.

Pelaku dicari dan ditemukan oleh cat lovers di rumah kosnya pada Minggu (3/9/2023).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan membenarkan pelaku sudah diamankan pada Senin (4/9/2023).

"Untuk kasusnya sudah diselesaikan, untuk pelaku bertanggung jawab terhadap pembiayaan pengobatan kucingnya," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Selasa (5/9/2023).

Ia mengatakan, bahwa pelaku dan perkara dilimpahkan ke Polresta Padang.

 Kasat Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, membenarkan pelaku sudah diamankan tetapi tidak dilakukan penahanan.

"Iya kemarin sudah kami terima laporan dari Indonesian Cat Associaton (ICA), melaporkan adanya penganiayaan terhadap hewan," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra.

Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan bahwa kejadian penganiayaan terhadap hewan ini terjadi pada Sabtu (2/9/2023).

"Kejadiannya pada malam minggu di rumah kos-kosan di Jalan Gurun Laweh, Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved