Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gadis Belia Dirudapaksa 16 Pria

Viral Gadis Cantik Dirudapaksa 16 Pria saat Berusia 16 Tahun, Korban Tak Berdaya, 3 Pelaku Diamankan

LI diperkosa berawa sekira pukul 20.00 WIB dijemput oleh pelaku berinisial ZA (17 ) warga Kecamatan Peureulak.

Editor: Ansar
Kolase Instagram
Gadis belia di Aceh menjadi korban pemerkosaan 16 pria. Korban sampai tak berdaya. Korban inisial LI (16) adalah warga Kecamatan Ranto Peureulak. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gadis belia di Aceh menjadi korban pemerkosaan 16 pria. Korban sampai tak berdaya.

Korban inisial LI (16) adalah warga Kecamatan Ranto Peureulak.

LI diperkosa berawa sekira pukul 20.00 WIB dijemput oleh pelaku berinisial ZA (17 ) warga Kecamatan Peureulak.

Dari 16 pelaku, Satreskrim Polres Aceh Timur telah mengamankan tiga orang.

16 pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, yang terjadi pada Sabtu (5/8/2023) lalu di wilayah Kecamatan Peureulak.

Informasi tersebut viral di Instagram @rakan_aceh, Kamis 31 Agustus 2023.

Berikut unggahan lengkap @rakan_aceh

Satreskrim Polres Aceh Timur telah mengamankan tiga dari enam belas pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, yang terjadi pada Sabtu (5/8/2023) lalu di wilayah Kecamatan Peureulak.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H mengatakan bahwa, Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (5/8) ketika korban berinisial LI (16 Tahun) warga Kecamatan Ranto Peureulak, sekira pukul 20.00 WIB dijemput oleh pelaku berinisial ZA (17 Tahun) warga Kecamatan Peureulak.

“Namun hingga tengah malam LI belum juga pulang, sehingga menimbulkan kekhawatiran keluarganya.

Saat dihubungi melalui handphone untuk pulang, LI menjawab akan segera pulang.” Kata Kapolres.

“Namun sampai keesokan harinya, LI belum juga kembali ke rumah, kemudian keluarga melakukan pencarian dengan menanyakan kepada sanak famili.” sambungnya.

Pada Jum’at (11/8/2023), sekira pukul 01.00 WIB keluarga LI memperoleh kabar dari familinya yang di Peureulak, mengatakan jika LI telah diamankan warga Desa Seuneubok Aceh bersama pelaku (ZA).

Mendapat informasi tersebut, keluarga langsung menjemput korban.

“LI mengaku jika selama bersama ZA telah melakukan hubungan badan. Bukan hanya dengan ZA namun juga dengan lima belas temannya.

Diantaranya; RE (19 tahun), DE (25 tahun), SU (18 tahun), SI (23 tahun), AN (18 tahun), JO (18 tahun), NA (18 tahun), AM (19 tahun), AR (19 tahun), JR (23 tahun), SO (20 tahun), RI (19 tahun) dan SA (18 tahun).” tambah AKBP Andy Rahmansyah.

Siang harinya keluarga LI membuat laporan ke SPKT Polres Aceh Timur dan menyerahkan satu teman LI berinisial ZA.

Dari Laporan Polisi tersebut, anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku lainnya dan pada tanggal 17 Agustus 2023, salah satu dari pelaku berinisial RE (19 tahun) bersama MU (24 tahun) berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Peureulak selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Timur guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

“Sementara itu tiga belas pelaku yang lain masih terus dilakukan penyelidikan.” katanya.
Hastag #rakan_aceh. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved