Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Praka RM

Viral Rekaman CCTV Diduga Oknum Paspampres Praka RM Cs Keroyok Warga, Korban Bukan Cuma Imam?

Di tengah kasus dugaan penganiayaan Praka RM terhadap pemuda Aceh bernama Imam Masykur, kembali viral video rekaman CCTV diduga Praka RM.

|
Editor: Sakinah Sudin
capture Instagram @@ucinspiky
Capture video viral rekaman CCTV diduga oknum Paspampres Praka RM Cs saat masuk toko warga. Disebutkan kejadiannya di Bekasi, terjadi dua bulan lalu. 

Berdasarkan Nomor Register Pokok (NRP), Praka Riswandi dilantik pada Juli 2013 lalu sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD) usai menjalani pendidikan tamtama.

Kemudian ia mendapat kepercayaan menjadi anggota Polisi Militer (POM) dan menjalani pendidikan.

Selanjutnya Praka Riswandi bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres.

Dalam sejumlah video yang beredar, Praka Riswandi menikah di Masjid Raya Baiturrahman pada 17 November 2018.

Praka RM Resmi Ditahan

Nasib Praka RM jika terbukti tindakan pidana seperti yang disangkakan diungkap Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada.

Praka RM, oknum anggota Paspampres resmi ditahan Pomdam Jaya setelah diduga menganiaya pemuda asal Bireuen, Aceh, hingga tewas.

Mayjen Rafael Granad mengatakan, anggotanya yang diduga melakukan penganiayaan hingga menewaskan seorang warga asal Aceh sudah diamankan.

Ia menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

"Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (27/8/2023).

Rafael mengatakan terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Pomdam Jaya.

Menurut Rafael, terduga pelaku yang berinisial Praka RM saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas itu.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Masykur Minta Tolong Dikirimi Uang Rp 50 Juta saat Disiksa 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved