Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perampok di Kios Bugis

Perampok Toko Kelontong di Makassar Pakai Uang Curian Buat Beli Narkoba

Uang yang diperoleh dari hasil perampokan tersebut digunakan oleh pelaku untuk mengonsumsi narkoba

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat merilis pengungkapan AS pelaku perampokan di Jl Singa ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Senin (28/8/2023) sore. Hasil tes urine terbaru menunjukkan bahwa AS perampok positif menggunakan narkoba. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Selain terlibat perampokan toko kelontong di Jl Singa, Kecamatan Mamajang, Makassar, AS alias Andika Saputra (21) juga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, di kantornya pada Senin (28/8/2023) sore.

"Dia (AS) adalah pelaku utama, dan dalam rekaman CCTV ia terlihat mengancam dengan badik serta mengancam korban," ujar Kombes Ngajib.

Bahkan, uang yang diperoleh dari hasil perampokan tersebut, lanjut Ngajib, digunakan oleh pelaku untuk mengonsumsi narkoba.

"Jadi, uang yang diambil digunakan untuk berfoya-foya dan juga untuk membeli narkoba," beber Ngajib.

"Hasil tes urine terbaru menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkoba. Jumlah uang yang diambil sebesar Rp 4 juta," lanjutnya.

Apa yang diungkapkan oleh Ngajib juga telah diakui oleh Andika Saputra selama interogasi.

"Uangnya digunakan untuk apa?" tanya Ngajib.

"Untuk membeli narkoba," jawab Andika Saputra.

"Dari siapa kamu membeli?" Tanya Ngajib lagi.

"Dari (F) pak," jawabnya.

Baca juga: Tampang Perampok Bersenjata Badik di Makasar dan Sepak Terjangnya, Satu Pelaku Belum Ditangkap

"Sudah berapa kali kamu menggunakan narkoba, sudah lama?" tanya Ngajib kembali.

"Sudah lama pak, sekitar dua tahunan," jawabnya.

Ditangkap oleh Tim Jatanras

Pelaku ditangkap oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar di Jl. Mallengkeri, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Senin (28/8/2023) dini hari.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan bahwa pelaku AS ditangkap sekitar pukul 00.30 Wita.

"Alhamdulillah, kami dari Polrestabes Makassar berhasil menangkap tersangka dengan inisial AS di Kecamatan Tamalate," ujar Kombes Ngajib.

Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers, mengenakan pakaian oranye bertuliskan 'tahanan'.

Kedua tangannya juga terborgol.

"Peran yang dimainkan oleh tersangkut ini adalah sebagai pelaku utama, ia yang mengancam korban dengan menggunakan badik," tambahnya.

Baca juga: Kronologi Perampokan Bersenjata di Toko Kelontong Makassar, Korban Lihat Pelaku Ambil Uang Rp10 Juta

Lebih lanjut, Ngajib mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan beberapa tindak pidana di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

"Dari hasil penyelidikan, tersangka juga sudah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan. Bahkan sudah ada dua laporan polisi," jelasnya.

Saat ini, AS ditahan di Polrestabes Makassar bersama dengan sepeda motor yang digunakan dalam aksinya.

Sementara itu, temannya yang dikenal dengan inisial F masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, berita telah melaporkan bahwa pelarian perampok warung kelontong di Makassar akhirnya berakhir.

Polrestabes Makassar berhasil menangkap salah satu dari para pelaku tersebut.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga dan Tiga Pria di Makassar Bobol Toko, Rampok 4 HP dan Uang Rp 52 Juta

Kabar penangkapan perampok warung kelontong tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi @jatanras_mksr.

Pelaku ditangkap sekitar pukul 04.00 Wita dini hari di Jl. Mamoa, Makassar pada Senin (28/8/2023).

Informasi lebih lanjut akan dirilis oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, bersama dengan Kasat Reskrim AKBP RJM Hotagoal," demikian diumumkan melalui akun Instagram resmi @jatanras_mksr.

Unggahan tersebut disertai dengan video momen penangkapan perampok tersebut.

Pelaku perampok tersebut terlihat tak berdaya di depan petugas.(*)
 
 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved