Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mantan Istri Keroyok Istri Sah

Tuding Istri Sah dari Mantan Suaminya Pelakor Lalu Teriak Anjing dan Keroyokan, ST Diringkus Polisi

Awal mula ST berurusan dengan Polisi lantaran ia dilaporkan atas aksi pengeroyokan kepada istri sah mantan suaminya berinisial RN (32 tahun).

Editor: Alfian
Tangkapan Layar
Viral video mantan istri keroyok istri sah di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Rabu (23/8/2023) 

"Mereka tiba-tiba datang lagi dan langsung memukul. Dia bilang kalau keponakan (RN) saya ini pelakor," ujarnya.

Baca juga: Mantan Istri yang Keroyok Istri Sah di Sidrap Diamankan Polisi, Begini Kronologinya

Yeni pun bertanya ke RN apakah betul dia mengambil suami orang.

"Keponakan saya bilang kalau dia bukan pelakor. Karena suaminya yang sekarang ini sudah dua tahun bercerai dengan mantan istrinya (ST). Ada bukti nikahnya juga keponakanku. Jadi, keponakanku itu istri sah," jelasnya.

Karena tidak diterima dituding pelakor dan dianiaya, RN kemudian melaporkan hal ini ke kantor polisi.

Polisi Amankan Tiga Pelaku

Mantan istri yang keroyok istri sah di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, diamankan polisi.

Mantan istri inisial ST (28) diamankan bersama rekannya IJ (40) dan MG (37) usai mengeroyok istri sah inisial RN (32).

Kapolsek Panca Rijang Polres Sidrap, Kompol Nano mengatakan saat ini mantan istri ST, dan dua rekannya IJ serta MG sudah diamankan di Polsek Panca Rijang.

"Setelah adanya laporan terkait pengeroyokan tersebut, personel langsung mengamankan ketiga terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Kamis (24/8/2023).

Kompol Nano mengatakan, akibat kejadian pengeroyokan itu, korban RN merasa keberatan dan melaporkan hal ini ke kepolisian.

Korban juga mengalami luka dan rasa sakit di beberapa bagian tubuh.

"Yang bersangkutan sudah melapor. Sehingga kami lakukan pemeriksaan terhadap ketiga terduga pelaku ini. Sementara itu, korban mengatakan merasa dirugikan akibat kejadian ini. Yang pertama karena korban dikatakan pelakor dan korban juga merasa kesakitan di bagian kepala dan leher," ujarnya.

Motif Penganiayaan

Kapolsek Panca Rijang melalui Panit I Opsnal Polsek Panca Rijang, Aipda Armansyah Amin mengatakan kejadian ini berawal dari ST yang meminta uang ke mantan suaminya, AW. Dengan alasan, anaknya butuh uang jajan.

Diduga RN marah karena ST mengirim pesan ke AW dan minta uang untuk kebutuhan anaknya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved