Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pria di Makassar Tewas Dipukuli

Maman Si Pencuri HP Tewas Saat Ditangkap Polisi, Berikut 'Catatan Dosanya'

Darman, yang juga dikenal dengan nama Maman dan berusia 43 tahun, terduga pelaku pencurian ponsel

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol, memberikan penjelasan ihwal pria bernama Maman tewas saat ditangkap di Jl Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulsel, Rabu (23/8/2023) sore. 

Laporan jurnalis Tribun-Timur.com, Muslimin Emba

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Darman, yang juga dikenal dengan nama Maman dan berusia 43 tahun, terduga pelaku pencurian ponsel yang tewas saat ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, telah terbukti memiliki sejarah kejahatan dengan enam catatan tindak kriminal.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengungkapkan hal ini dalam wawancara di kantornya.

Peristiwa tewasnya Maman terjadi saat dirinya ditangkap di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulsel pada Rabu (23/8/2023) sore.

Maman kehilangan kesadaran dan dinyatakan meninggal dunia ketika ditangkap oleh tiga anggota Satuan Reserse Kriminal.

Baca juga: Maman Pencuri HP di Makassar Tewas Dipukuli, Polisi: Pelaku Memberontak

AKBP Ridwan JM Hutagaol menjelaskan "catatan dosa" Maman.

"Maman memiliki enam perkara dengan enam laporan polisi yang berbeda. Satu laporan berada di Polres Pelabuhan, sedangkan sisanya enam laporan berada di Polrestabes," ujarnya.

Enam laporan tersebut, di antaranya, empat tercatat di wilayah Polsek Bontoala, satu di wilayah Polsek Tamalanrea, dan satu lagi di wilayah Polsek Tallo.

"Terungkap bahwa pelaku ini adalah seorang residivis tahun 2021 dalam kasus pencurian handphone," ungkap Ridwan.

Ditangkap saat pesta miras

Maman ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal ketika tengah asyik berpesta minuman keras (miras).

"Ketika dia ditangkap, dia tengah dalam kondisi pesta miras. Waktu ditangkap, dia melakukan perlawanan," kata AKBP Ridwan JM Hutagaol.

Saat berusaha melawan penangkapan, Maman bahkan melakukan serangan terhadap petugas polisi yang hendak menangkapnya.

"Anggota Jatanras yang menangani penangkapan ini menjadi korban serangan, sehingga kami harus mengamankan pelaku (Maman)," jelasnya.

Namun, saat diamankan, Maman mulai kehilangan kesadaran.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved