Pria di Makassar Tewas Dipukuli
Maman Si Pencuri HP Tewas Saat Ditangkap Polisi, Berikut 'Catatan Dosanya'
Darman, yang juga dikenal dengan nama Maman dan berusia 43 tahun, terduga pelaku pencurian ponsel
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Edi Sumardi
Laporan jurnalis Tribun-Timur.com, Muslimin Emba
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Darman, yang juga dikenal dengan nama Maman dan berusia 43 tahun, terduga pelaku pencurian ponsel yang tewas saat ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, telah terbukti memiliki sejarah kejahatan dengan enam catatan tindak kriminal.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengungkapkan hal ini dalam wawancara di kantornya.
Peristiwa tewasnya Maman terjadi saat dirinya ditangkap di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulsel pada Rabu (23/8/2023) sore.
Maman kehilangan kesadaran dan dinyatakan meninggal dunia ketika ditangkap oleh tiga anggota Satuan Reserse Kriminal.
Baca juga: Maman Pencuri HP di Makassar Tewas Dipukuli, Polisi: Pelaku Memberontak
AKBP Ridwan JM Hutagaol menjelaskan "catatan dosa" Maman.
"Maman memiliki enam perkara dengan enam laporan polisi yang berbeda. Satu laporan berada di Polres Pelabuhan, sedangkan sisanya enam laporan berada di Polrestabes," ujarnya.
Enam laporan tersebut, di antaranya, empat tercatat di wilayah Polsek Bontoala, satu di wilayah Polsek Tamalanrea, dan satu lagi di wilayah Polsek Tallo.
"Terungkap bahwa pelaku ini adalah seorang residivis tahun 2021 dalam kasus pencurian handphone," ungkap Ridwan.
Ditangkap saat pesta miras
Maman ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal ketika tengah asyik berpesta minuman keras (miras).
"Ketika dia ditangkap, dia tengah dalam kondisi pesta miras. Waktu ditangkap, dia melakukan perlawanan," kata AKBP Ridwan JM Hutagaol.
Saat berusaha melawan penangkapan, Maman bahkan melakukan serangan terhadap petugas polisi yang hendak menangkapnya.
"Anggota Jatanras yang menangani penangkapan ini menjadi korban serangan, sehingga kami harus mengamankan pelaku (Maman)," jelasnya.
Namun, saat diamankan, Maman mulai kehilangan kesadaran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polrestabes-Makassar-AKBP-Ridwan-JM-Hutagaol-2482023.jpg)