Ingat Rihanah dan Rozy Mertua dan Menantu Selingkuh? Target Norma Risma Terkabul, RH dan RZ Tersiksa
Setelah lama bergulir, kasus perselingkuhan Rihanah ibunda Norma Risma dan suaminya, Rozy kini menuai titik terang.
TRIBUN-TIMUR.COM - Ingat kasus menantu selingkuh dengan mertua atau ibu kandung istrinya?
Setelah lama bergulir, kasus perselingkuhan Rihanah ibunda Norma Risma dan suaminya, Rozy kini menuai titik terang.
Harapan Norma yang ingin memberikan efek jerah terhadap ibu kandungnya dan Rozi terkabul.
Setelah berlalu cukup lama sejak peristiwa tersebut, kasus perselingkuhan yang melibatkan keluarga Norma Risma akhirnya mengalami perkembangan.
Polda Banten telah mengadakan gelar perkara terkait kasus perzinahan yang melibatkan Rozy dan mertuanya, Rihanah.
Kasus ini menjadi viral pada awal tahun 2023 setelah Norma Risma melaporkan adanya perselingkuhan antara suaminya dan ibu kandungnya.
Pada saat ini, Rozy dan Rihanah sudah diidentifikasi sebagai tersangka dalam kasus perzinahan ini.
Kasubdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani, menyatakan proses penanganan kasus ini dimulai sejak 29 Januari 2023.
"Hasil gelar perkara, kami telah menetapkan RH dan RZ sebagai tersangka dalam kasus perzinahan ini," ujarnya pada Kamis (24/8/2023), seperti yang dikutip dari sumber berita Kompas.com.
Gelar perkara terkait kasus perzinahan ini dilakukan pada Jumat (18/8/2023).
Sebelum dilakukan gelar perkara ini, Rozy, Rihanah, dan Norma telah menjalani proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian di Polda Banten.
Kasus ini kemudian ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat kooperatif sehingga kasus ini dapat dituntaskan segera dan tidak berlarut-larut," jelasnya.
Rihanah Ibu Kandung Norma Risma Akhirnya klarifikasi. (YouTube Intens Investigasi)
Kompol Herlia Hartarani menambahkan kedua tersangka belum ditahan dan akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Rozy dan Rihanah dijerat dengan Pasal 284 KUHPidana tentang Perzinahan.
"Penyidik mengirimkan pemberitahuan penetapan status tersangka ke Kejaksaan Tinggi Banten, mengirimkan SP2HP kepada pelapor dan sudah dikirimkan," pungkasnya.
Tim 911 Hotman Paris Bantu Norma Risma
Jauh sebelumnya, tim 911 Hotman Paris ikut membantu Norma Risma melaporkan Rozy dan Rihanah karena telah berselingkuh.
Salah satu anggota tim 911 Hotman Paris, Zahra Amelia mendampingi Norma ke Polda Banten untuk membuat laporan pada 29 Januari 2023.
"Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan."
"Kita di sini dari Tim 911 Hotman Paris Official, mendampingi Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara RZ dan R," ungkapnya, Minggu 29 Januari 2023, dikutip dari TribunBanten.com.
Zahra Amelia menyatakan laporan kasus perzinahaan telah masuk dengan nomor laporan LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN.
"Terlapor itu ada dua orang, saudara RZ dan saudari R," lanjutnya.
Sebanyak empat orang saksi juga dibawa ke Polda Banten saat melaporkan kasus perzinahan.
Norma Risma Tiga Kali Jalani Pemeriksaan di Polda Banten
Norma Risma kembali menjalani pemeriksaan di Polda Banten dalam kasus dugaan perzinahan, Selasa (8/8/2023).
Dalam kasus tersebut, Norma Risma melaporkan suaminya, Rozy Zay Hakiki dan ibu kandungnya sendiri, Rihanah, pada Janauari 2023.
Menurut Tim Kuasa Hukum Norma Risma, Subadria Nuka kasus yang dilaporkan oleh kliennya tersebut sudah masuk tahap peyidikan pada 21 Juli 2023.
"Intinya hari ini pemeriksaan mba Norma masih sebagai pelapor karena tahapannya naik dari proses ke penyelidikan ke penyidikan aja," kata kuasa hukum dari 911 Hotman Paris tersebut.
Badri menjelaskan, dalam tiga kali pemeriksaan di Polda Banten, Norma Risma dibanjiri 30 pertanyaan oleh penyidik.
Selain itu kata Badri, sejumlah orang saksi termasuk bapaknya Norma Risma, Nursalam sudah menjalani pemeriksaan.
"Saksi-saksi sudah diperiksa termasuk yang menggerebek dugaan perzinahan itu. Terus ini pemeriksaan ketiga," ujarnya.
Menurut Badri, penyidik Polda Banten juga sudah melakukan pemanggilan pada Rozy Zay Hakiki dan Rihanah terkait kasus tersebut.
"Penyidik katanya masih menunggu informasi dari saudari R dan R, karena sudah dipanggil namun belum ada konfirmasi untuk kehadirannya," jelasnya.
Diketahui, sosok Norma Risma viral setelah dikhianati suaminya dan ibunya sendiri yang diduga melakukan perselingkuhan hingga berbuat zina.
Norma Risma pun kemudian melaporkan hal tersebut ke Polda Banten pada Januari 2023.
Namun, Norma Risma merasa penanganan kasus tersebut lambat, dia pun mendatangi Polda Banten untuk mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut. (*)
Cinta Terlarang Mertua dan Menantu di Soppeng Mirip Film Wulan Guritno, KUA: Mereka Belum Menikah |
![]() |
---|
Profil Alumnus Akpol 2002 AKBP Wiwin Setiawan Lampaui Pangkat Letting Pembongkar Uang Palsu di UIN |
![]() |
---|
Nasib Briptu Nurkholis Bikin Konten 'Tabrak Bebek Ganti Kambing', Ternyata Bercanda Kini Dipatsus |
![]() |
---|
Ingat Kisah Norma Risma? 2 Tahun Lalu Viral Mertua dan Menantu Selingkuh, Filmnya Segera Tayang |
![]() |
---|
Sosok Kombes Pol Sigit Haryono Jebolan Akpol Pilih Urus Klub Liga 2 Persikota Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.