Gowa Menuju Sistem Digitalisasi Birokrasi Lebih Terintegritas dan Terpadu Melalui Gowa Discovery
Reformer Rancangan Perubahan Gowa Discovery, Widiah Restuti Hasan Gowa Discovery akan menjadi sebuah aturan kebijakan dalam proses digitalisasi
TRIBUN-TIMUR.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Gowa tengah merancang proyek perubahan dalam rangka menciptakan sistem birokrasi yang mengedepankan sistem digitalisasi yang terintgerasi dan terpadu.
Gagasan ini diimplementasikan melalui Gowa Digital Service Coverage Inquiry atau Gowa Discovery.
Reformer Rancangan Perubahan Gowa Discovery, Widiah Restuti Hasan menjelaskan, perkembangan digitalisasi saat ini memberikan ruang bagi pemerintah daerah melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk merancang sebuah aplikasi dalam menyiapkan program pembangunan.
Hanya saja seiring perkembangannya aplikasi yang dikembangkan tidak dapat digunakan secara maksimal.
Bahkan beberapa proyek aplikasi yang dikembangkan hanya menjadi sebuah proyek inovasi yang tidak bermuatan tujuan jangka panjang.
”Kondisi ini juga masih terjadi di jajaran SKPD Pemerintah Kabupaten Gowa, beragam aplikasi dibuat namun dalam penggunaanya beberapa aplikasi kemudian hanya terpakai dalam jangka pendek. Pembangunan aplikasi tanpa perencanaan yang jelas tentunya akan berdampak pada pemborosan anggaran,” jelasnya saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Kondisi ini terjadi karena belum adanya proses konsultasi dan koordinasi atau asistensi saat pembuatan atau yang menjadi kebutuhan aplikasi.
Padahal proses ini dibutuhkan untuk menilai seperti apa kebutuhan aplikasi dan kesesuaiannya dengan arsitektur Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), termasuk penggunaanya bisa memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Tak hanya itu dampak pengembangan aplikasi yang dibuat tanpa melihat kebutuhan dan kesesuaian dari SPBE inipun menimbulkan persoalan pada permintaan domain dan hosting.
Tercatat sepanjang 2023 telah masuk permintaan dari 4 (empat) SKPD yang mengajukan permintaan domain dan hosting di Diskominfo-SP Kabupaten Gowa antara lain, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan Aplikasi Rewako (Realisasi Pengawasan Kinerja), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan persoalan website, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan pada Aplikasi Inlislite, dan Dinas Ketahanan Pangan pada keluhan website.
”SKPD Pemkab Gowa meminta domain dan hosting di gowakab.go.id setelah aplikasi berbasis web selesai. Kondisi ini bisa menyebabkan aplikasi tersebut tidak sesuai roadmap SPBE, dan rentan menjadi celah di keamanan informasi (security system),” terang Widiah yang juga Sekretaris Diskominfo-SP Kabupaten Gowa ini.
Selain itu kondisi tersebut juga dianggap menyumbang permasalahan lainnya dimana belum terstruktur dan teraturnya SPBE Kabupaten Gowa.
Sementara, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Gowa periode 2021 hingga 2026 telah mengamanatkan sejumlah misi, yang salah satunya yakni tata kelola pemerintah yang baik lewat peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis informasi dan teknologi.
Gowa Discovery inipun nantinya akan menjadi sebuah aturan kebijakan dalam proses digitalisasi yang ada di Pemerintah Kabupaten Gowa.
Dimana dalam implementasinya nanti setiap SKPD akan membuat dan mengembangkan aplikasi dan melakukan asesmen sebagai upaya mengukur kelayakan aplikasi yang dihadirkan.
Imbas Pengumuman PPPK Paruh Waktu, Permohonan SKCK Polres Maros Meningkat Drastis |
![]() |
---|
Dari Presentasi Pakai Pulpen ke Laptop, Cara Sederhana Bupati Daeng Manye Digitalisasi di Takalar |
![]() |
---|
Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye Target Separuh Desa di Takalar Terapkan Digitalisasi di 2025 |
![]() |
---|
Digitalisasi Parkir Makassar Resmi Diluncurkan, 27 Jukir di 16 Titik Jadi Percontohan |
![]() |
---|
Dukung Digitalisasi Pendidikan, PLN UIP Sulawesi Salurkan Bantuan Fasilitas TIK untuk SMPN 5 Bolaang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.