Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah, Taufan Pawe Teken Kerja Sama Bersama DJP

Penandatanganan PKS ini bertujuan untuk mengoptimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.

|
Penulis: Darullah | Editor: Kiki Content Writer
Humas Pemkot Parepare
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menandatangani PKS Tripartit Tahap V bersama DJP di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa (22/8/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit Tahap V bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pendandatangan PKS tersebut diikuti oleh 367 pemerintah daerah se Indonesia.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Taufan Pawe mengatakan, penandatanganan PKS ini bertujuan untuk mengoptimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.

"Tentunya kita apresiasi PKS ini, karna bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara mandiri," kata Taufan Pawe.

Sementara Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah.

"Apabila kita ingin menuju negara yang lebih maju, maka kita harus terus berupaya meningkatkan tax ratio. Masih banyak ceruk yang dapat digali potensinya," jelasnya.

"Kita (pemerintah pusat dan daerah) memiliki subjek pajak yang sama, karenanya mari duduk bersama dan saling mempertukarkan data," kata Suryo.

Melalui kerja sama ini, lanjut Suryo, pemerintah pusat dan daerah akan dapat saling menghimpun dan mengalirkan data atau informasi perpajakan.

Juga dapat melaksanakan pengawasan wajib pajak bersama, melakukan sharing knowledge proses bisnis pengawasan, pemeriksaan, dan penagihan.

"Serta memberikan dukungan kapasitas melalui bimbingan teknis penggalian potensi, sosialisasi terpadu, pendampingan penyusunan regulasi daerah, dan perbaikan tata kelola pengaliran data," pungkasnya.(adv\reskyamaliah).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved