Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Si Ratu Narkoba

Nyonya N Si Ratu Narkoba Dikira Isri Pejabat Gegara Pamer Hidup Glamour, Kedok Dibongkar Suami Kedua

Tetangga syok saat Nyonya N ditangkap oleh BNN di Peusangam, Kabupaten Bireuen, Aceh beberapa waktu lalu.

Editor: Ansar
Instagram
Nyonya N gemar pamer kehidupan glamor di sosmed (Kolase Tribun Sumsel) 

Namun saat itu AR diduga ditangkap polisi saat berangkat ke Cina pada 2020 lalu untuk urusan mengambil sabu-sabu.

Bahkan AR yang dikabarkan telah meninggal dunia karena tak kunjung pulang divonis mati saat tertangkap polisi Tiongkok ketika bertandang ke Provinsi Guandong, di Ibukota Guangzhou—Canton.

Akan tetapi sebelum pergi, AR sempat membangun rumah toko (ruko) besar di tepi jalan negara atau Kilometer 3, lintas Bireuen-Takengon.

Ruko itu menjadi saksi tentang kepergian Arif yang tidak kembali lagi hingga kini.

Sementara itu sepeninggalan sang suami AR, Nyonya N melanjutkan bisnis narkoba dengan suami keduanya.

Nyonya N sendiri bekerjasama dengan suami keduanya menjual narkoba antar negara.

Profil Sosok Nyonya N Ratu Narkoba

Sosok H atau Han bernama asli Hanisan binti Abdullah atau sering disapa Nisa.

Diketahui jika wanita berusia 38 tahun ini berasal dari Geureudong Pasee, Kab Aceh Utara.

Selama ini sosok Nisa diketahui tinggal di sebuah rumah mewah yang ada di kawasan Gampong Juli Paseh, Kecamatan Juli, Bireuen, Aceh.

Namun tanpa diduga, wanita yang kerap hidup glamor ini ternyata merupakan bandar narkoba atau Ratu Narkoba.

Viral Nyonya N alias Han ratu narkoba asal Bireun Aceh ditangkap polisi, dikenal hidup glamor (Kolase Tribun Sumsel)

Nyonya N mengkamuflase bisnis haramnya dengan membuka usaha doorsmeer alias tempat cuci mobil di Gampong Cot Buket, Kecamatan Peusangan, Bireuen, Aceh.

Peresmian tempat cucian mobil itu digelar pada 2016 lalu dengan meriah.

Nyonya N bahkan mengundang tokoh agama dan anak-anak yatim ke acara tersebut.

Sementara itu diketahui jika awalnya Nyonya N memulai bisnis gelapnya ketika menikah dengan Ar—suami pertamanya.

Hingga akhirnya ia melanjutkan bisnis kotornya dengan sang suami kedua dan berakhir ditangkap polisi.

Akibat perbuatannya tersebut Nyonya N Terancam Hukuman Mati. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved