Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Stadion Mattoanging

Nurdin Abdullah Bebas, Akankah Pembangunan Stadion Mattoanging Dilanjutkan? Bocor Janji Menteri PUPR

Lantas bagaimana nasib stadion kebanggaan warga Sulsel itu pasca bebasnya Nurdin Abdullah?

Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA
Kondisi Stadion Andi Mattalatta atau lebih dikenal Stadion Mattoanging terekam menggunakan kamera drone Tribun Timur yang terletak di Jl Cendrawsih, Makassar, Rabu (25/8/2021). Tampak rumput liar memenuhi stadion ini dan bekas galian tribun menjadi kubangan. 

Pernyataan tersebut dia sampaikan setelah menghadiri Asean Architect Congress yang diadakan di Hotel Gammara, Makassar, pada Kamis (27/7/2023). \

Basuki mengemukakan bahwa Kota Makassar perlu memiliki Stadion yang layak, terlebih lagi karena kota ini memiliki klub sepak bola di Liga 1, yaitu PSM Makassar.

"Meskipun sudah ada stadion di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Makassar juga seharusnya memiliki stadion yang memadai," ungkapnya.

Saat ini, Kementerian PUPR tengah melakukan evaluasi terhadap 22 stadion di Indonesia yang akan mengalami proses revitalisasi, termasuk di antaranya Stadion BJ Habibie di Kota Parepare.

Namun, dalam hal Stadion Mattoanging, Basuki menjelaskan bahwa pembangunannya cukup sulit karena terkait permasalahan kepemilikan lahan.

"Kami berniat membangun kembali Stadion Mattoanging, tetapi kendalanya ada pada status lahan yang masih belum jelas. Kami akan melanjutkan pembangunan setelah masalah lahan diselesaikan. Saat ini, kami sedang mengevaluasi 22 stadion untuk direvitalisasi," jelasnya.

Tercatat bahwa pada tahun 2019, Stadion Mattoanging telah dibongkar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Namun, hingga saat ini, rencana untuk membangun ulang stadion ini masih belum menghasilkan hasil yang konkret.

Setelah pembongkaran Stadion Mattoanging yang telah berdiri sejak tahun 1957, muncul sengketa kepemilikan lahan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan YOSS (Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan) yang diwakili oleh Andi Ilhamsyah Mattalatta.

Sengketa ini telah melibatkan proses hukum hingga ke Mahkamah Agung.

Meskipun Pemprov Sulsel telah memenangkan kasus ini di Pengadilan Tinggi, upaya hukum masih terus dilakukan oleh pihak yang menggugat kepemilikan lahan Stadion Mattoanging, termasuk di antaranya Teddy Anwar.

Akibat berlarut-larutnya sengketa ini, Stadion Mattoanging masih belum mendapatkan kepastian untuk dibangun kembali.

Sementara itu, pihak Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulawesi Selatan telah menyelesaikan desain tambahan (additional design) dari rencana pembangunan Stadion Mattoanging melalui pekerjaan belanja jasa konsultansi DED yang dilakukan oleh tiga perusahaan kontraktor dalam Kerja Sama Operasi (KSO): PT Arkonin, PT. Bina Karya, dan PT. Yodya Karya.

Desain tambahan ini diadaptasi dari Detail Engineering Design (DED) ultimate yang telah diterima pada Februari 2021 dan telah difinalisasi pada Agustus saat ini. Seluruh desain tetap mengacu pada standar stadion internasional FIFA.

Salah satu perubahan utama dalam desain tambahan adalah kapasitas penonton yang disesuaikan dari 40 ribu menjadi 20 ribu dengan penggunaan kursi tunggal (single seat). Selain itu, perubahan juga dilakukan pada struktur atap stadion yang sekarang hanya melingkari tribun di sebelah barat dan timur.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved