Rumdis Dihuni Bukan ASN
Viral Kepala BKAD Takalar Marah, Rumah Dinas Sekolah Dikuasai Bukan ASN, Kok Bisa?
Hal tersebut seusai banyaknya aduan masyarakat tentang aset di lingkungan sekolah.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TAKALAR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar menindaklanjuti mengenai aset di lingkungan sekolah.
Hal tersebut seusai banyaknya aduan masyarakat tentang aset di lingkungan sekolah.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin marah mendengar kabar tersebut.
Rijal mengaku bahwa pihaknya telah menindaklanjuti beberapa laporan mengenai aset rumah dinas sekolah yang tidak sesuai peruntukannya.
Baca juga: Bagi-bagi Proyek Tak Adil, 2 Kontraktor Pembangunan Masjid Rujab Gubernur Sulsel Berselisih
"Banyak laporan bahwa rumah dinas sekolah ditempati oleh bukan ASN Guru. Saya sudah perintahkan bidang aset untuk inventarisir," ujarnya, Selasa (22/8/2023)
Dia menjelaskan laporan masyarakat didominasi banyaknya rumah dinas sekolah yang disalah gunakan oleh pihak tertentu.
Mereka disebut memanfaatkan orang untuk fasilitas orang yang tidak berhak menghuni rumah dinas atau rumdis sekolah.
Baca juga: Niat Ajak ke Tempat Sepi Agar Tak Ketahuan, Remaja Cekik dan Injak Leher Korban Malah Terekam CCTV
"Ada pihak yang memanfaatkan untuk memfasilitasi orang yang bukan berhak untuk menghuni rumdis sekolah. Ini akan kita inventarisir dan selanjutnya dibahas pada rapat tim pengelola aset daerah," jelasnya.
Ia menegaskan pihaknya akan menghentikan praktik ini tanpa pandang bulu.
Karena praktik ini mengorbankan para ASN yang membutuhkan tempat tinggal di lingkungan pekerjaannya.
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/andi-rijall.jpg)