Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Satpol PP Pesta Miras

4 Fakta Viral Satpol PP Pesta Miras di Makassar : Alasan Konyol Pelaku hingga Sanksi Pemecatan

Tak hanya itu rentetan kasus oknum Satpol PP membuat citra satuan ini kian tercemarkan di tengah masyarakat.

Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Ilustrasi - Oknum Satpol PP pesta miras di Makassar bikin Danny Pomanto marah besar. 

Sikap para pelaku ini pun telah menyebabkan mereka diambil dari tugas mereka dan kini berhadapan dengan ancaman sanksi yang signifikan.

Para petugas Satpol PP dari Kota Makassar yang terlibat dalam kegiatan pesta minuman keras di Kantor Kecamatan Wajo kini dihadapkan pada kemungkinan terkena sanksi serius.

Kedua individu merupakan anggota Satpol PP Makassar yang terlibat dalam pesta yang melibatkan minuman keras ini telah ditarik dari tempat tugas mereka.

Dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan internal oleh pihak Provos Satpol PP Makassar.

Kehadirannya melakukan pesta minuman keras tersebut terkuak oleh masyarakat setelah salah satu anggota Satpol PP yang terlibat mengunggah foto-foto kegiatan tersebut di dalam grup WhatsApp.

Dan dengan cepat tersebar luas melalui platform media sosial.

Kasus ketidakpatutan perilaku dari dua anggota Satpol PP Makassar yang terlibat dalam pesta minuman keras ini segera menjadi topik yang ramai dibicarakan di berbagai media sosial, dengan banyak netizen yang memberikan kritik atas tindakan mereka.

Bahkan, reaksi keras juga datang dari Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, yang merasa sangat kesal dan kecewa setelah mengetahui bahwa dua anggota dari Satpol PP Makassar telah terlibat dalam pesta minuman keras di kantor Kecamatan Wajo.

"Sementara diproses di BKD. Sementara menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

 Infonya, kedua oknum anggota Satpol PP itu berstatus PNS," kata pria yang akrab disapa Danny Pomanto ini ketika dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).

4. Sanksi Pemecatan

Sanksi berat menanti 2 oknum Satpol PP Makassar yang ketahuan pesta miras saat tengah menjalankan tugasnya.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto menegaskan jika kedua oknum Satpol PP tersebut sudah melakukan pelanggaran berat.

"Itu sudah pelanggaran berat, karena pesta mirasnya dilakukan di kantor Kecamatan Wajo," terang Danny Pomanto.

Namun Danny Pomanto tak bisa mengambil tindakan sendiri terkait sanksi yang diberikan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved