Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Sekelompok Pemuda Balap Liar di Jl AP Pettarani Makassar Kocar-kacir

Empat orang yang diduga terlibat dalam balap liar bersama dengan motor yang telah dimodifikasi diamankan oleh pihak kepolisian.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID ZULFADLI
Kolase foto saat personel Polrestabes Makassar membubarkan balap liar di Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (21/8/2023) malam. Personel terpaksa menembakkan gas air mata. Empat orang yang diduga terlibat dalam balap liar bersama dengan motor yang telah dimodifikasi diamankan oleh pihak kepolisian. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian berhasil membubarkan sekelompok pebalap liar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Aksi balap liar ini terjadi di Jl AP Pettarani, Kecamatan Panakukang, Makassar, Senin (21/8/2023) malam.

Polisi mengadang para pebalap liar yang berusaha melarikan diri.

Dalam upaya pengejaran, petugas polisi bahkan melakukan kejar-kejaran menggunakan sepeda motor.

Namun, situasi terpaksa berujung pada penggunaan tembakan gas air mata.

Sekelompok pemuda balap liar itupun langsung kocar-kacir.

Baca juga: Meresahkan Warga, 5 Motor Pelaku Balap Liar Ditahan Polisi

Baca juga: Curanmor Kian Nekat! Bawa Senjata Api dan Kini Beraksi di Sejumlah Kota Besar

Kepala Tim Penindakan Kejahatan Jalanan (Penikam) Polrestabes Makassar, AKP Arif Muda, menjelaskan bahwa pembubaran aksi balap liar ini terjadi saat Tim Presisi Polrestabes Makassar sedang melakukan pemantauan wilayah di Jl AP Pettarani.

Saat berada di lokasi tersebut, petugas menemukan sekelompok remaja yang tengah melakukan aksi balap liar.

"Saat di TKP kami bubarkan dan akhirnya para pelaku balap liar langsung melarikan diri," ujarnya.

Dalam penggerebekan ini, empat orang yang diduga terlibat dalam balap liar bersama dengan motor yang telah dimodifikasi diamankan oleh pihak kepolisian.

Sayangnya, empat kendaraan yang diamankan tidak dapat menunjukkan surat-surat yang lengkap.

Kendaraan-kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar untuk dilakukan tindakan lanjutan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved