Masih Ingat Ahmad Legislator PKS Sidrap Ditangkap Kasus Narkoba? Kini Digantikan Politisi Perempuan
Posisi H Ahmad sebagai anggota DPRD Sidrap kini digantikan oleh Hj Rahmatiah Benteng.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP - Masih ingat legislator PKS Sidrap H Ahmad ditangkap kasus narkoba?
Posisi H Ahmad sebagai anggota DPRD Sidrap kini digantikan oleh Hj Rahmatiah Benteng.
Pelantikan Hj Rahmatiah Benteng digelar di kantor DPRD Sidrap, Senin (21/8/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sidrap Ruslan sekaligus memandu pengucapan sumpah atau janji.
Rahmatiah Benteng mengisi posisi ditinggalkan H Ahmad.
Rahmatiah akan menjabat anggota DPRD Sidrap hingga Oktober 2024.
Pergantian ini merujuk SK Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Sidrap Nomor 442/SKEP/DPP/2023 tanggal 14 Juni 2023 perihal Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sidrap.
Ketua DPRD Sidrap Ruslan mengatakan, pelantikan Rahmatiah memberi nuansa dan suasana baru di DPRD Kabupaten Sidrap.
Pasalnya saat ini ada 4 perempuan dari 35 anggota DPRD.
“Kami berharap perubahan suasana ini dapat menjadi pengungkit bagi DPRD Sidrap untuk lebih meningkatkan peran dalam mengoptimalkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sidenreng Rappang,” harap Ruslan.
Sementara Wakil Bupati Sidrap, Mahmud Yusuf, mengucapkan selamat atas pelantikan Rahmatiah sebagai anggota DPRD Sidrap.
“Selamat bekerja, berikan kinerja terbaik sebagai anggota DPRD Sidrap,” kata Mahmud.
Sebelumnya, Mahmud Yusuf mengatakan di awal kasus ini mencuat, PKS menolak keras adanya anggota terjerat kasus narkoba.
"Kami menegaskan bahwa tidak ada tempat buat para pelaku narkoba di PKS," sebutnya.
Pihaknya juga mengambil tindakan PAW seusai Ahmad ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian pada Mei 2023
Kronologi
HA (59) ditangkap Satresnarkoba Polres Sidrap, Senin (9/5/2023) pukul 20.45 Wita.
HA (59) warga Kelurahan Wette'e, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap ditangkap gegara mengonsumsi narkoba.
Ia diamankan bersama rekannya inisial A (57) warga Kecamatan Panca Lautang, Sidrap saat pesta sabu.
Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Zakariah mengatakan, HA dan A diamankan bersama barang bukti 1 saset berisikan kristal bening diduga sabu-sabu.
"Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 batang pipa kaca pirex. 3 korek gas beserta sumbu, 1 set alat hisap bong, 1 kepala bong dan 1 plastik bening beserta tisu," imbuhnya.
Edarkan Sabu Lewat Instagram, Sulaeman Ditangkap di Maros |
![]() |
---|
Bupati Sidrap dan PLN Sulselrabar Bahas Program Listrik Masuk Sawah dan Optimalisasi Pajak Listrik |
![]() |
---|
Wakil Bupati Sidrap Apresiasi Dua Ranperda Inisiatif DPRD |
![]() |
---|
Bupati Sidrap Dukung Penuh Tim SDN 4 Arawa di Ajang Cerdas Cermat Guru Nasional |
![]() |
---|
Bandar Narkoba Ditangkap di Mare Bone, 30 Sachet Sabu Disembunyikan Belakang Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.